kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

eFishery Klaim Sudah Lunasi Semua Utang di Bank


Sabtu, 25 Januari 2025 / 13:45 WIB
eFishery Klaim Sudah Lunasi Semua Utang di Bank
ILUSTRASI. eFishery menegaskan sudah melunasi semua utang yang berasal dari sejumlah bank


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Startup perikanan, eFishery mengklaim sudah melunasi semua utang yang ada di bank. Di mana, sebelum dugaan kasus fraud yang terjadi, eFishery memiliki beberapa pinjaman di bank.

Juru bicara eFishery yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah tidak memiliki utang apapun di bank. Termasuk, beberapa bank yang sebelumnya juga sudah memberikan pinjaman ke eFishery.

“Kami juga ingin menegaskan bahwa informasi mengenai potensi kredit macet atau adanya hubungan utang yang berisiko tidaklah benar,” ujarnya kepada KONTAN, Sabtu (25/1).

Sebelumnya, berdasarkan riset KONTAN, setidaknya ada tiga bank yang masih memiliki piutang terhadap eFishery. Ketiga bank tersebut adalah PT Bank DBS Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan PT Bank HSBC Indonesia.

Baca Juga: Kisruh eFishery, Sejumlah Bank Ini Dibayangi Potensi Kredit Macet

Dari tiga bank tersebut, DBS menjadi kreditur bank yang memberikan pinjaman paling besar. Mereka memberikan pinjaman pada eFishery senilai US$ 32 juta pada 7 Oktober 2022.

Bagi eFishery, pinjaman dari DBS ini tentu spesial karena pinjaman pertama sejak didirikan pada 2013 silam. Kala itu, eFishery berencana menggunakan dana itu sebagai modal kerja untuk meningkatkan pelayanannya di Tanah Air.

Ketika dikonfirmasi terkait status pinjaman tersebut, Mona Monica, Head of GSMC PT Bank DBS Indonesia memilih tidak banyak berkomentar. Sebab, saat ini investigasi pun sedang berjalan.

“Kami juga menegaskan tidak ada konversi dalam bentuk apapun yang terjadi,” ujar Mona, Kamis (23/1).

Sementara itu, pihak OCBC maupun HSBC enggan memberikan komentar ketika dikonfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×