Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan baru terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) 100% hingga penambahan instrumen penempatan pada sekuritas valuta asing Bank Indonesia (SVBI) dan sukuk valuta asing Bank Indonesia (SUVBI) diharapkan dapat menjaga kestabilan rupiah hingga menarik modal asing masuk ke dalam negeri.
Meski demikian, para ekonom dan pengamat pasar modal menilai, hal ini masih sulit untuk menarik modal asing masuk ke dalam negeri, mengingat Goldman Sachs Gorup Inc telah memangkas peringkat sejumlah aset investasi mereka di Indonesia, utamanya yang ada di pasar saham dan surat utang karena meningkatnya risiko fiskal. Hal ini juga yang membuat tertekannya pasar saham Indonesia dalam beberapa bulan terakhir.
"Iya, menjadi semakin tidak mudah untuk menarik modal asing masuk dengan adanya penurunan rating ini," ungkap Budi Frensidy, Pengamat Pasar Modal dan Guru Besar Universitas Indonesia kepada Kontan, Selasa (11/3).
Di sisi lain, sepanjang tahun 2024 secara year to date (YtD), rupiah telah melemah sekitar 5,42% per Desember 2024. Pelemahan ini masih belum berakhir, per 11 Maret 2025 rupiah ditutup melemah 41,5 poin (0,25%) berada di level Rp 16.408,5 per dollar Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan DHE SDA 100% ini berpotensi menambah cadangan devisi dan dapat mendukung penguatan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Evaluasi 1.545 Komoditas yang Terkena Kewajiban DHE SDA
Lebih lanjut Budi memproyeksikan, jika aturan DHE ini bisa berjalan efektif, rupiah mungkin bisa relatif stabil. Namun Ia menilai masih sulit berharap untuk rupiah bisa menguat signifikan dalam waktu dekat.
"Tetapi tetap saja akan berada di atas Rp 16.000 selama indeks USD masih tinggi. Namun, untuk perusahaan eksportir minyak kan mereka tidak akan menaruh semua hasil ekspornya karena perlu cukup banyak untuk kebutuhan biaya operasionalnya," terang Budi kepada Kontan.
Sementara itu Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menyampaikan, kebijakan revisi DHE SDA yang terbaru, terutama dengan tambahan instrumen penempatan dalam bentuk SVBI dan SUVBI, berpotensi menarik kembali modal asing ke Indonesia, mengingat terkait kebijakan ini, eksportir SDA diwajibkan menempatkan DHE mereka dalam sistem keuangan domestik, dengan retensi mencapai 100% selama 12 bulan untuk sektor non-migas dan 30% selama tiga bulan untuk sektor migas.
Tambahan instrumen SVBI dan SUVBI juga memberikan alternatif bagi eksportir untuk menempatkan dana mereka dalam instrumen dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan perbankan biasa, yang berpotensi meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas pasar keuangan Indonesia.
Namun menurut Josua, dampak kebijakan ini terhadap aliran modal asing tetap menghadapi tantangan besar setelah Goldman Sachs memangkas peringkat pasar saham dan surat utang Indonesia. Ia menilai kebijakan DHE SDA ini hanya bisa membantu menahan sebagian modal di dalam negeri, namun belum tentu cukup kuat untuk menarik kembali aliran modal asing dalam jumlah besar.
Adapun menurutnya faktor utama yang menentukan arus modal asing tetap bergantung pada daya saing imbal hasil investasi di Indonesia dibandingkan dengan negara lain serta persepsi risiko yang terkait dengan stabilitas fiskal dan politik.
Baca Juga: Ini Saham Bank Paling Diuntungkan dari Aturan DHE SDA Terbaru
Dari sisi stabilitas nilai tukar rupiah, kebijakan DHE SDA memang bisa memberikan dukungan tambahan dengan meningkatkan pasokan valas di dalam negeri, dengan menahan lebih banyak DHE dalam sistem keuangan domestik, volatilitas rupiah dapat dikendalikan lebih baik, terutama dalam kondisi tekanan global akibat penguatan dolar AS.
Josua menilai, efektivitas kebijakan ini dalam menopang rupiah juga bergantung pada faktor eksternal seperti kebijakan suku bunga The Fed, neraca transaksi berjalan Indonesia, serta faktor sentimen investor terhadap risiko pasar negara berkembang.
"Jika kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi domestik belum membaik, maka kebijakan ini hanya akan bersifat mitigatif, bukan solusi jangka panjang untuk mencegah pelemahan rupiah lebih lanjut," ungkap Josua.
Josua juga menyebut meskipun revisi aturan DHE SDA membawa dampak positif dalam menahan aliran modal keluar dan menstabilkan nilai tukar rupiah, efektivitasnya dalam menarik modal asing masuk masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam menghadapi penurunan peringkat dari Goldman Sachs dan faktor eksternal lainnya.
Baca Juga: Pengusaha Bersiap Hadapi Implementasi Kebijakan DHE SDA 100% Per 1 Maret 2025
Selanjutnya: Rencana Kenaikan Tarif Royalti Bisa Berisiko Bagi Kinerja Emiten Tambang Mineral
Menarik Dibaca: Ini Tips Liburan Hemat Saat Lebaran ala Tiket.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News