kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Perbankan Optimistis Kebijakan Baru DHE SDA Akan Dongkrak Likuiditas Valas


Kamis, 23 Januari 2025 / 18:38 WIB
Perbankan Optimistis Kebijakan Baru DHE SDA Akan Dongkrak Likuiditas Valas
ILUSTRASI. Sejumlah perbankan optimistis likuiditas dalam valuta asing (valas) akan melonggar seiring dengan berbagai stimulus dan kebijakan dari pemerintah.REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah perbankan optimistis likuiditas dalam valuta asing (valas) akan melonggar seiring dengan berbagai stimulus dan kebijakan dari pemerintah.

Likuiditas valas perbankan sejak pertengahan tahun 2024 memang terlihat mengetat. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Desember 2024, pertumbuhan DPK valas hanya sebesar 1,0% secara tahunan atau year on year (YoY) dengan nilai simpanan Rp 1.268,3 triliun. Pertumbuhannya terlihat melambat dibandingkan DPK valas per November sebesar Rp 1.262,1 triliun, atau tumbuh 4,4% YoY.

Asal tahu saja, pemerintah membuat kebijakan baru yang mewajibkan eksportir untuk memarkir 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri minimal selama satu tahun. Ini berbeda dari aturan sebelumnya yang paling sedikit 30% selama minimal tiga bulan.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjanjikan akan memberikan banyak insentif salah satunya bagi perbankan, termasuk pengaturan terkait cash collateral, penggunaan untuk pembayaran pajak, dan pembayaran dividen.

Baca Juga: Kadin: Kebijakan DHE SDA Perlu Memperhatikan Kondisi Likuiditas Para Eksportir

Terkait hal ini sejumlah perbankan seperti, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyambut positif kebijakan terbaru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE). Aturan tersebut dinilai mampu mendongkrak likuiditas valas di perbankan.

Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mencatat DHE yang terparkir di bank berlogo 46 ini mencapai US$ 1,3 miliar atau setara dengan 13% dari DPK Valas per Desember 2024. Adapun, 70% dari DHE tersebut dalam bentuk giro.

“Dengan adanya aturan baru tersebut, kami perkirakan jumlah tersebut akan meningkat,” ujar Novita saat paparan kinerja Rabu, (22/1).

Lebih lanjut, Novita juga mengungkapkan bahwa adanya aturan tersebut juga bakal berdampak pada biaya dana atau cost of fund (CoF) yang lebih efisien.

Adapun, CoF BNI pada posisi Desember 2024 berada pada level 2,7%. Di mana, itu mengalami kenaikan sekitar 50 basis poin dari posisi sama tahun sebelumnya.

Adapun Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara mengungkapkan, sebagai salah satu bank devisa, Bank Mandiri terus memperkuat layanan guna mendukung eksportir dalam menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri.

"Terkait rencana pemerintah tersebut, Bank Mandiri sebagai perusahaan BUMN akan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam mengeksekusi berbagai inisiatif pemerintah guna memperkuat dan melindungi perekonomian nasional," ungkap Ashidiq.

Bank Mandiri juga terus mencatat kenaikan DPK DHE terutama yang terkait sumber daya alam (SDA), bahkan per Desember 2024, kenaikannya mencapai 200% dari posisi Juli 2023 sebelum peraturan pengendapan dana minimum 30% diberlakukan.

"Ke depan, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan devisa hasil ekspor demi menjaga stabilitas perekonomian nasional, dengan pendekatan yang berfokus pada kebutuhan nasabah dan pengembangan layanan berbasis digital," tambahnya.

Bank Mandiri berharap dapat menjadi mitra strategis para pelaku ekspor dalam mendukung keberlanjutan aktivitas perdagangan internasional yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sementara itu, EVP Corporate and Social Responsibility BCA Hera F Haryn menyampaikan, bahwa BCA senantiasa mencermati dan sejalan dengan kebijakan pemerintah, regulator, serta otoritas perbankan termasuk terkait rencana penyesuaian jangka waktu penempatan DHE SDA pada Maret mendatang.

"BCA senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait implementasi revisi aturan TD DHE SDA," katanya.

Sejak 2023, BCA telah menjadi bank perantara untuk transaksi penempatan term deposit (TD) operasi pasar terbuka konvensional DHE Sumber Daya Alam (SDA) mata uang USD kepada Bank Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen BCA dalam mendukung kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan.

Likuiditas valas BCA pun berada dalam posisi memadai. Hingga Desember 2024, BCA mencatat DPK valas sebesar Rp 74,8 triliun.

Adapun Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai, dengan kebijakan terbaru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) harusnya likuiditas valas akan meningkat.

"Selama konsisten dipatuhi akan berdampak positif pada pergerakan rupiah. Positifnya lebih banyak kepada pengelolaan valas di dalam negeri dan dapat turut menstabilkan rupiah, minusnya adalah bagi perusahaan kurang fleksibel dalam mengelola valasnya terutama yg memiliki keterkaitan bisnis banyak di luar negeri," jelasnya. 

Baca Juga: Pemerintah Klaim Kebijakan DHE SDA Tidak Akan Menghambat Operasional Perusahaan

Selanjutnya: Ada 11 Saham Baru Penghuni Indeks Kompas100 Mulai 3 Februari 2025

Menarik Dibaca: Hujan Turun Serentak di Siang Hari, Ini Ramalan Cuaca Besok (24/1) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×