kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonomi Berangsur Pulih, Restrukturisasi Multifinance Makin Melandai


Selasa, 04 Januari 2022 / 19:19 WIB
Ekonomi Berangsur Pulih, Restrukturisasi Multifinance Makin Melandai


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah multifinance yang mengajukan restrukturisasi sudah mulai melandai. Ekonomi yang terpukul akibat pandemi Covid-19 mulai pulih dan membuat nasabah mampu melunasi kreditnya.

Berdasarkan catatan OJK hingga 3 Januari 2022, data restrukturisasi multifinance yang telah disetujui sebanyak 5.225.378 kontrak. Adapun, total outstanding pokok sebesar Rp 172,69 triliun dan bunga sebesar Rp 46,92 triliun.

Adapun, pertumbuhan nasabah yang mengajukan dari minggu ke minggu sudah tidak mengalami pertumbuhan signifikan. Misalnya, jumlah kontrak yang disetujui untuk restrukturisasi per 3 Januari 2022 hanya bertambah 0,05%.

Tren penurunan nasabah yang mengajukan restrukturisasi juga dirasakan CIMB Niaga Finance (CNAF). Perusahaan ini mencatat per awal tahun 2022 jumlah nasabah yang mengikuti program restrukturisasi hanya tersisa 4.493 nasabah dengan nilai plafon pinjaman di Rp 448 miliar.

“Angka ini jauh menurun bila dibandingkan awal pemberlakuan program restrukturisasi dimana saat itu nasabah yang mengikuti program restrukturisasi ada 10.000 dengan nilai pinjaman sekitar Rp 1,3 triliun,” ujar Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman.

Baca Juga: Bisnis Mulai Pulih, Saham Sejumlah Emiten Multifinance Menghijau

Sementara itu, untuk mencegah banyaknya nasabah yang mengajukan restrukturisasi, saat ini CNAF hanya fokus membiayai segmen nasabah diyakini sumber pendapatannya tahan terhadap tekanan efek pandemi Covid-19.

Menurut Ristiawan, cara tersebut berhasil karena sekarang ini nasabah CNAF yang mengajukan program restrukturisasi per bulan ada dibawah 0.1%  dari total aset kelolaan.

“Dengan kata lain, profil nasabah yang CNAF miliki sebetulnya sudah tidak terlalu membutuhkan program stimulus berbentuk restrukturisasi kembali,” imbuh Ristiawan.

Hal serupa juga terjadi pada WOM Finance yang saat ini mencatat sudah tidak ada lagi konsumen yang mengajukan restrukturisasi. Adapun, outstanding restrukturisasi di WOM Finance saat ini tersisa 20% dari awal sekitar Rp 375 miliar.

Presiden Direktur WOM Finance Djaja Suryanto Sutandar berpendapat, secara industri, program restrukturisasi ini masih dibutuhkan namun hanya beberapa kasus saja. Ia menilai jumlahnya pun tidak akan sebanyak di awal program ini diluncurkan.

“Kalau akun-akun baru yang kami biayai setelah 2020 relatif stabil lancar karena lebih selektif untuk menerima account baru di masa pandemi,” ujar Djaja.

Meskipun saat ini tren pengajuan restrukturisasi sudah melandai, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan mengatakan, OJK akan memperpanjang program restrukturisasi tersebut sampai Maret tahun depan 

“Mengingat bahwa masa restrukturisasi tiga tahun 2020-2023 dipandang policy response yang efektif,” ujar Bambang kepada KONTAN, Selasa (4/1).

Bambang bilang, perpanjangan tersebut sejalan dengan restrukturisasi kredit perbankan sendiri yang juga sampai Maret 2023. Mengingat, dari sisi pendanaan, mayoritas multifinance juga berasal dari pinjaman kredit perbankan.

Baca Juga: Multifinance Masih Berharap Diskon PPNBM Bisa Diperpanjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×