Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum tahun ini mencatatkan perkembangan yang positif dari sisi premi. Tren positif ini diyakini masih berlangsung hingga sembilan bulan pertama tahun ini.
Sampai Agustus 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaku usaha asuransi umum membukukan premi bruto sebesar Rp 38 triliun. Jumlah ini tumbuh 11,4% dibanding periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp 34,1 triliun.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menilai pertumbuhan premi yang didapat pelaku usaha di tahun ini diantaranya didorong pertumbuhan ekonomi makro di tahun ini yang masih cukup baik. Pertumbuhan ekonomi ini biasa diikuti oleh meningkatnya investasi di berbagai sektor industri dan daya beli masyarakat.
Sehingga kondisi ini ikut mengerek permintaan asuransi di pasaran yang disusul meningkatnya premi yang didapat pemain asuransi.
Nah hingga kuartal III-2018, Dody menilai kondisi ini masih cukup terjaga. Meski memang di sisi lain ada sejumlah tantangan yang juga mesti dihadapi pelaku usaha asuransi. Misalnya saja dari tren pelemahan nilai tukar rupiah.
Tapi tren tersebut dinilainya belum akan berdampak signifikan bagi industri. Contohnya dari penjualan kendaraan bermotor di pasaran yang masih mencatatkan pertumbuhan. Alhasil peluang untuk menggeber premi dari lini asuransi kendaraan masih terbuka.
Begitu pula dengan sejumlah lini bisnis lain yang menunjukkan tren pasar yang positif. Semisal lini asuransi kredit, asuransi pengangkutan dan asuransi kesehatan.
"Sehingga sampai kuartal ketiga premi asuransi umum masih bisa tumbuh dua digit," kata dia baru-baru ini.
Sebagai catatan, hingga September 2018 perolehan premi bruto dari sektor industri ini sebesar Rp 39 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News