kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

IFRS 17 akan diterapkan, OJK siap dengar masukan pelaku industri asuransi


Kamis, 25 Oktober 2018 / 15:39 WIB
IFRS 17 akan diterapkan, OJK siap dengar masukan pelaku industri asuransi
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meminta masukan dari para pelaku industri asuransi umum terkait kontrak International Financial Reporting Standard 2017 atau IFRS 17.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan, Kontrak Asuransi IFRS 17 akan berlaku efektif pada 1 Januari 2021.

"Kami ingin mengingatkan Anda tentang kesiapan beberapa aspek penting seperti sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi informasi terkait hal ini," ujar Riswinandi dalam Keynote Speech Rendezvous Indonesia ke-24 di Bali, Kamis (25/10).

Riswinandi menambahkan, rancangan Kontrak Asuransi IFRS 17 telah diselesaikan. Oleh sebab itu, OJK meminta masukan dan tanggapan dari semua pemangku kepentingan mengenai hal ini.

Nantinya dalam pertemuan ini, OJK akan mendengar masukan dari 450 peserta dari 13 negara dari berbagai perusahaan asuransi, broker maupun reasuransi asal Korea, Jepang, Singapura, Malaysia, Thailand, hingga Inggris.

Sebagai gambaran, pada pertengahan tahun lalu, International Accounting Standards Board (IASB) meluncurkan IFRS 17 yang mengatur perlakuan akuntansi secara internasional untuk kontrak-kontrak asuransi. IFRS 17 ini menggantikan IFRS 4 yang sudah ada sejak 2005.

IFRS 17 berlaku untuk semua jenis kontrak asuransi, baik untuk sektor asruansi jiwa maupun asuransi kerugian, serta reasuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×