Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang perayaan hari raya Natal 25 Desember 2022 dan libur panjang akhir tahun 2022, Bank Indonesia menetapkan penyesuaian kegiatan operasional.
Kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) ini mengacu pada pedoman pemerintah terkait Hari libur nasional dan cuti bersama 2022 dalam surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat dan dunia usaha.
Bank Indonesia (BI) juga memberitahukan pada 27 Desember -30 Desember 2022 seluruh kegiatan layanan kas tidak beroperasi.
Layanan kas BI baru dibuka kembali pada Senin 2 Januari 2023.
Salah satu bank yang telah menyesuaikan jadwal operasional BI ini adalah Bank Mandiri.
Dalam pengumumannya Bank Mandiri menyebutkan telah menyesuaikan jadawal operasipnal selama periode Desember 2022.
Misalnya untuk layanan penerimaan transaksi SKNBI dan BI-RTGS dapat dilayani sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat.
Adapun khusus pada tanggal 30 Desember 2022 Bank Mandiri tetap memberikan layanan Penyetoran Penerimaan Negara terdapat perpanjangan jam layanan sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat.
Khusus pekan ini 12-16 Desember, beberapa kantor cabang di wilayah Jabodetabek Bank Mandiri telah mentapkan daftar cabang operasional di beberapa cabang berikut ini yang bisa diakses di laman: https://www.bankmandiri.co.id/documents/20143/132437802/Jabodetabek+%282%29.pdf/7b8bee86-4b7b-59ba-714d-eeee953cd472?t=1670813788783
Sementara untuk kawasan non Jabodetabek beberapa cabang operasional yang bisa diakses oleh nasabah pada pekan ini 12-16 Desember tercantum di laman ini: https://www.bankmandiri.co.id/documents/20143/132437802/Non+Jabodetabek+%283%29.pdf/001b0349-00f0-7dbd-200f-aca2cb5919da?t=1670813799177
Adapin berikut beberapa perubahan jadwal empat jenis layanan Bank Indonesia (BI) kepada perbankan dan masyarakat.
Pertama, Layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scriptless Securities Settlement System (Bl-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
- Jam Operasional Periode Semula
- Buka Layanan : 06.30 WIB
- Periode transaksi antar peserta dan treasury singgle account (TSA): sd 15.00 WIB
- Cut-off Warning 15.30 WIB
- Pre Cut-off BI RTGS/BI-SSSS : 16.30 WIB
- Cut Off BI ETP :16.30 WIB
- Cut Off Sistem BI RTGS/BI-SSSS 17.00 WIB
- Jam Operasional Periode 1-21 Desember 2022 Ditambah 1,5 jam
- Buka Layanan : Tetap 06.30 WIB
- Periode transaksi antar peserta dan treasury singgle account (TSA): sd 16.30 WIB
- Cut-off Warning 17.00 WIB
- Pre Cut-off BI RTGS/BI-SSSS : 18.00 WIB
- Cut Off BI ETP :18.00 WIB
- Cut Off Sistem BI RTGS/BI-SSSS 18.30 WIB
- Jam Operasional Periode 22-29 Desember 2022 ditambah 2,5 jam
- Buka Layanan : Tetap 06.30 WIB
- Periode transaksi antar peserta dan treasury singgle account (TSA): sd 17.30 WIB
- Cut-off Warning 18.00 WIB
- Pre Cut-off BI RTGS/BI-SSSS : 19.00 WIB
- Cut Off BI ETP :19.00 WIB
- Cut Off Sistem BI RTGS/BI-SSSS 19.30 WIB
- Jam Operasional Periode 30 Desember 2022 ditambah 7 jam
- Buka Layanan : Tetap 06.30 WIB
- Periode transaksi antar peserta dan treasury singgle account (TSA): sd 22.00 WIB
- Cut-off Warning 22.30 WIB
- Pre Cut-off BI RTGS/BI-SSSS : 23.00 WIB
- Cut Off BI ETP :23.00 WIB
- Cut Off Sistem BI RTGS/BI-SSSS 23.30 WIB
Kedua Layanan Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Jam Operasional Semula
- Settlement Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler: 8 kali (08.00-15.15 WIB)
- Pengiriman DKE :15.00 WIB
- Settlement Kliring Warkat Debit : 4 Zona Jam 12.00 WIB-14.30 WIB
- Settlement Pengembalian Prefund Kredit :15.30 WIB
- Settlement Layanan Penagihan Reguler :14.30 WIB
- Settlement Pengembalian Prefund Debit :15.00 WIB
- Jam Operasional 1 Des-21 Des 2022 ditambah 1,5 jam
- Settlement Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler 8 kali (08.00-16.45 WIB)
- Pengiriman DKE : 16.30 WIB
- Settlement Kliring Warkat Debit : TETAP
- Settlement Pengembalian Prefund Kredit : 17.00 WIB
- Settlement Layanan Penagihan Reguler: TETAP
- Settlement Pengembalian Prefund Debit : TETAP
- Jam Operasional 22 Des - 29 Des 2022 ditambah 2,5 jam
- Settlement Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler 8 kali (08.00-17.45 WIB)
- 2. Pengiriman DKE : 17.30 WIB
- 3. Settlement Kliring Warkat Debit : TETAP
- 4. Settlement Pengembalian Prefund Kredit : 18.00 WIB
- 5. Settlement Layanan Penagihan Reguler: TETAP
- Settlement Pengembalian Prefund Debit : TETAP
- Jam Operasional 30 Des 2022 ditambah 7 jam
- Settlement Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler 8 kali (08.00 WIB -22.15 WIB)
- Pengiriman DKE : 22.00 WIB
- Settlement Kliring Warkat Debit : TETAP
- Settlement Pengembalian Prefund Kredit : 12.30 WIB
- Settlement Layanan Penagihan Reguler: TETAP
- Settlement Pengembalian Prefund Debit : TETAP
Pada layanan ini BI memberikan catatan mulai tanggal 2 Januari 2023 layanan transaksi melalui Sistem BI RTGS BISSSS dan BI ETP serta SKNBI kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku pada masa pandemi.
Ketiga, Layanan Kas
- Kegiatan Penyetoran /Penarikan untuk perbankan batas akhir tanggal 26 Desember 2022
- Pertukaran uang rusak, cacat dan lusuh serta uang yang dicabut dan di tarik dari peredaran bawas akhir tanggal 8 Desember 2022 setiap hari Kamis pukul 08.00-11.30 WIB.
- Penjualan Uarng Rupiah Khusus (URK) atau uncut notes batas akhir tanggal 12 Desember 2022.
- Layangan klarifikasi uang rupiah yang diragukan keasliannya batas akhir 15 Desember 2022, dilakuykan setiap hari selasa dan Kamis pukul 08.00 WIB-11.30 WIB.
- Kas keliling wholesales dalam kota dan luar kota, batas akhir 16 desember 2022.
- Kas keliling 3T (Terdepan Terluar dan Terpencil) batas akhir 16 Desember 2022.
- Instrumen term Repo Konvensional; Semula 10.00 WIB-10.30 WIB tetap sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan.
- PaSBI; Semula 10.00 WIB-10.30 WIB tetap sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan.
- Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) 13.00 WIB -13.30 WIB sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan.
- Sukuk Bank Indonesia 14.30 WIB -15.00 WIB sesuai jadwal OPT reguler yang diumumkan
- Fine Tune (Term Deposit Repo) 09.00 WIB-15.00 WIB dapat setiap hari.
- Jual/Beli SBN di Pasar Sekunder 09.00 WIB-15.00 WIB dapat setiap hari.
- Deposit Facilityu (DF)/ Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) 15.00 WIB-16.00 WIB menjadi 15.00 WIB-17.00 WIB setiap hari.
- Lendeing Facility (LF) FLisBI 15.00 WIB-16.00 WIB menjadi 15.00 WIB-17.00 WIB setiap hari.
- Early Redemption TD 14.00 WIB -15.00 WIB tetap setiap hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News