Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |
JAKARTA. Emas masih dinilai sebagai investasi yang menarik oleh masyarakat. Hanya saja, ada beberapa yang perlu diperhatikan sebelum melakukannya. Pegadaian, sebagai pihak yang menyediakan jasa investasi emas pun melihat adanya risiko dari hal tersebut.
Direktur Bisnis 2 Pegadaian Wasis Djohar, melihat adanya 4 risiko investasi emas. "Ini memang tak lepas dari risiko," ucapnya pada Workshop Untung Rugi Investasi Emas di Perbankan Syariah, Rabu, (10/4).
Pertama, nasabah perlu berhati-hati terhadap emas palsu. Kedua, adanya perusahaan investasi bodong yang ternyata tak memiliki izin resmi sebagai lembaga keuangan. Ketiga, adanya risiko penyimpangan investasi emas.
"Kalau tidak mau ditipu, ya berinvestasi emas di bank atau pegadaian. Karena bank diawasi Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ucapnya.
Kemudian, risiko keempat yaitu adanya fluktuasi penurunan harga emas. Wasis mengatakan, bahwa emas seharusnya diinvestasikan untuk jangka panjang. Sehingga nilainya akan bersifat aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News