kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Era pembayaran digital dimulai, BI: Kompetisi ada di tangan pemain


Minggu, 12 Januari 2020 / 09:19 WIB
Era pembayaran digital dimulai, BI: Kompetisi ada di tangan pemain


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Khomarul Hidayat

Tahap awal, QRIS baru dapat digunakan dengan model merchant presented mode (MPM) yaitu konsumen melakukan scan QR di setiap merchant. Nah, pada model MPM ini, Pungky menargetkan, BI dan PJSP akan ngebut untuk meningkatkan jumlah merchant yang terkoneksi dengan QRIS. “Targetnya ada 15 juta merchant di tahun ini,” kata Ricky.

Upaya untuk memenuhi target tersebut, BI mendorong PJSP bekerjasama dengan merchant-merchant milik dari usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM). Langkah awal, 5% dari 60 juta pelaku UMKM dapat dijadikan merchant QRIS oleh PJSP, salah satunya merchant yang ada di pasar tradisional.

Baca Juga: Nasabah BCA bisa tranfer via QR Code dari jarak jauh, penasaran caranya?

Tak hanya itu, BI bersama PJSP sedang mengerjakan model customer presented model (CPM) pada implementasi QRIS. Dengan model CPM ini, nanti konsumen dapat melakukan transaksi pembayaran non tunai di jalan tol, transportasi umum dan toilet umum. “Kami targetkan model CPM di tahun ini,” tambah Ricky.

Tak dapat dipungkiri, setiap teknologi butuh biaya infrastruktur. Agar tidak liar, BI menetapkan biaya merchant discount rate (MDR) untuk sistem QR sebesar 0,7% pada setiap transaksi di merchant. Sedangkan, biaya lebih murah khusus untuk transaksi di merchant seperti SPBU yakni 0,4%.

Ricky menambahkan, pihaknya akan meninjau terus perkembangan biaya MDR pada pembayaran lewat QR. Sejatinya, biaya merchant discount rate (MDR) dapat kembali turun jika seluruh infrastruktur sudah terbangun di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Bank CIMB Niaga (BNGA) Dapat Restu, WeChat Pay Siap Beroperasi Resmi di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×