Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
Erick menilai bila semua perusahan dana pensiun BUMN disatukan maka bakal menyejahterakan para pensiun. Juga memberikan nilai untuk manajemen sebab bakal menerima bagi hasil.
Selain itu, gabungan dana pensiun ini bisa menjadi sumber pendanaan baru untuk infrastruktur. Hal ini juga diharapkan membuat pengelolaan dapen BUMN lebih transparan dan akuntabel.
“Bahwa nanti pensiunan jangan dibohongi, pengelola dapen juga dapat bonus, tapi investasinya juga yang bagus. Kan tidak perlu cepat-cepat return-nya,” imbuh Erick.
Asal tahu saja, beberapa BUMN yang menjalankan program pensiun bagi karyawannya di antaranya Dapen Pertamina, Dapen Telkom, Dapen Krakatau Steel, Dapen BTN, Dapen BRI, Dapen PLN,
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat terdapat 219 entitas perusahaan dana pensiun. Terdiri dari 153 Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Program Pensiun Manfaat Pasti, 43 DPPK Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), dan 23 Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Adapun total kelolaan investasi dapen hingga April 2020 mencapai Rp 272,45 triliun. Nilai itu tumbuh mini 1,59% yoy dibandingkan April 2019 senilai Rp 268,18 triliun.
Baca Juga: Tabungan rumah ratusan pensiunan PNS belum cair, Kemkeu: PUPR belum kasih data
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News