Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama PT Jamkrindo menggantikan Randi Anto. Pergantian manajemen Jamkrindo itu dilakukan di Jakarta, Senin (26/10).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku pemegang saham seri A Dwi Warna Nomor SK-347/MBU/10/2020 dan RUPS PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG selaku pemegang saham seri B Nomor 048/SK-DIR/CORP/BPUI/X/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama PT Jaminan Kredit Indonesia.
Surat Keputusan diserahkan oleh Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono dan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Robertus Billitea.
”Jajaran manajemen Jamkrindo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan pengabdian Bapak Randi Anto selama menjabat sebagai Direktur Utama pada 17 November 2017 hingga 26 Oktober 2020 dan mengucapkan selamat datang kepada Bapak Putrama Wahju Setyawan sebagai Direktur Utama PT Jamkrindo yang baru,” ujar Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Abdul Bari dalam siaran pers, Senin (26/10).
Baca Juga: Jamkrindo catatkan penjaminan kredit modal kerja PEN Rp 4,7 triliun
Sebelum ditunjuk menjadi Direktur Utama Jamkrindo, Putrama sempat menjadi Direktur Tresuri dan Internasional PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Dengan pergantian direksi tersebut, begini susunan terbaru Dewan Direksi dan Komisaris Jamkrindo:
Direksi
Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
Direktur Bisnis Penjaminan: Amin Mas’udi
Direktur Operasional dan Jaringan: Kadar Wisnuwarman
Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko: I Rusdonobanu
Direktur MSDM Umum dan Kepatuhan: Sulis Usdoko
Komisaris
Komisaris Utama: Sri Mulyanto
Anggota Dewan Komiraris:
Prof. Dr. Diah Natalisa
Ari Wahyuni
Noor Ida Khomsiyati
M. Muchlas Rowi
Selanjutnya: Penjaminan pemerintah belum signifikan dorong kredit modal kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News