kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Erick Thohir minta pemakaian kompor listrik masuk dalam syarat KPR, ini kata BTN


Senin, 05 April 2021 / 06:50 WIB
Erick Thohir minta pemakaian kompor listrik masuk dalam syarat KPR, ini kata BTN
ILUSTRASI. Peluncuran program konversi satu juta kompor elpiji menuju kompor induksi oleh PLN.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dorong program penggunaan kompor listrik di masyarakat, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Bank Tabungan Negara (BTN) memasukkan kebijakan penggunaan kompor listrik dalam syarat permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, permintaan Menteri BUMN Erick tersebut harapannya bisa diimplementasikan dalam bentuk kebijakan. Dengan begitu, BTN bisa memasukkan kompor listrik ke dalam salah satu pengajuan KPR.

"Artinya BTN memasukkan pengadaan kompor listrik dalam komponen KPR," kata Arya kepada Kontan.co.id, Minggu (4/4).

Untuk tahap awal, BTN diminta sebagai penggerak lebih dulu dan tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut bisa diterapkan oleh penyalur KPR lainnya. Bank plat merah tersebut juga bisa langsung menerapkan kebijakan kompor listrik tersebut tanpa perlu menunggu regulasi.

Baca Juga: PLN bidik konversi 1 juta kompor LPG ke kompor listrik induksi di tahun ini

"BTN dulu disarankan, dengan begitu mereka bisa melihat strukturnya bagaimana, kalau bisa dimasukkan ya dimasukkan ke dalam struktur KPR-nya," tandasnya.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengungkapkan, dalam MoU dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhir Maret 2021 lalu, terdapat beberapa mekanisme yang akan ditindaklanjuti ke depan dalam perjanjian kerja sama tiga pihak (BTN,PLN, Asosiasi Pengembang). Adapun kerjasama teknis tersebut meliputi:

1. Bank BTN akan memberikan fasilitas pembiayaan kepada pengembang yg akan membangun perumahan, baik KPR atau kredit konstruksi untuk mempergunakan kompor induksi/listrik.

2. Untuk pengembang yang mempergunakan kompor induksi tersebut, PLN akan memberikan insentif keringanan biaya pemasangan yang skemanya akan disusun / dikembangkan.

"Kami sangat mendukung arahan Menteri BUMN tersebut untuk membantu industri lokal berkembang di dalam negeri melalui bisnis properti," kata Haru kepada Kontan, Minggu (4/4).

Haru juga menambahkan kalau dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan tiga pihak (BTN, PLN, Asosiasi Pengembang) untuk membahas teknis lebih lanjut di lapangan.

Baca Juga: Dongkrak penggunaan kompor induksi, PLN menggandeng 9 BUMN karya

"Saya sedang jadwalkan untuk audiensi dengan DPP REI segera. Sosialisasi juga tetap diperlukan untuk pengguna/penghuni bahwa kompor induksi ini lebih murah dan tetap aman," jelas Haru.

Mengutip Kompas.com, Menteri Erick mendorong masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman ke PT BTN (Persero) Tbk wajib menggunakan kompor listrik. Hal tersebut juga berlaku bagi para pengembang hunian yang ingin mengajukan kredit ke bank plat merah tersebut.

Di samping itu, penggunaan kompor listrik diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menghemat impor elpiji. Estimasinya, kompor listrik bisa menghemat pengeluaran sebesar 20% ketimbang menggunakan kompor elpiji.

“Kalau 15 juta kompor terpakai penghematan yang luar biasa dalam menekan kompor elpiji. Rakyat diuntungkan, yang rata-rata biaya masak di rumah Rp 147.000, jadi Rp 118.000 per bulan, hemat lagi 20%,” ungkap Erick Rabu (31/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×