Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modus penipuan dengan memanfaatkan fake Base Transceiver Station (BTS) masih marak terjadi. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi menilai, praktik kejahatan ini sulit diberantas karena perangkat fake BTS relatif murah dan mudah dirakit.
Selain itu, minimnya regulasi ketat dari pemerintah serta operator seluler terkait pengawasan penyebaran sinyal palsu turut memperparah situasi. “Pelaku biasanya berpindah-pindah wilayah sehingga tidak mudah terdeteksi. Di sisi lain, rendahnya literasi digital masyarakat membuat korban kerap percaya pada SMS yang diterima tanpa melakukan verifikasi,” jelas Heru dalam keterangannya dikutip Senin (15/12/2025).
Direktur Eksekutif di bidang Information and Communication Technology (ICT) bilangg bahwa pelaku kejahatan memanfaatkan BTS palsu untuk mengirim SMS phishing yang berisi tautan berbahaya dengan menggunakan sender ID menyerupai perusahaan resmi, termasuk perbankan. Sasaran utamanya adalah pencurian data pribadi, one time password (OTP), hingga pengurasan rekening korban.
Baca Juga: Marak Penipuan Modus Fake BTS, BCA Ungkap Cara Kerjanya
Sementara Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa modus fake BTS umumnya memanfaatkan jaringan 2G sebagai jalur distribusi SMS. Perangkat BTS palsu kerap dipasang di kendaraan dan mampu memancarkan sinyal kuat dalam radius sekitar 500–1.000 meter, sehingga ponsel korban otomatis terhubung ke jaringan milik pelaku.
Setelah terkoneksi, pelaku dapat mengirim SMS massal dengan sender ID palsu dan pesan bernada mendesak. Alfons menegaskan, penyebaran SMS melalui fake BTS ini tidak berkaitan dengan sistem perbankan. Pelaku hanya memanfaatkan kelemahan pada jaringan komunikasi, terutama 2G, untuk menyadap dan mengirim pesan kepada korban.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penipuan fake BTS tidak melibatkan peretasan sistem SMS milik bank. SMS tersebut sepenuhnya dikirim oleh pelaku melalui BTS palsu dengan teknik penyamaran.
Baca Juga: Cegah Penipuan Siber, Jangan Bagikan Kode OTP kepada Siapa Pun
OJK menilai keberadaan jaringan 2G yang masih digunakan sejumlah operator seluler menjadi celah bagi kejahatan ini. Untuk menekan risiko, OJK mendorong industri perbankan mengurangi ketergantungan pada SMS sebagai sarana komunikasi dengan nasabah dan beralih ke kanal yang lebih aman, seperti aplikasi mobile banking.
Selain itu, OJK mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada SMS yang mengatasnamakan perusahaan tertentu dan segera menghubungi pihak bank atau otoritas terkait jika menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan.
Selanjutnya: China Vanke Hadapi Risiko Default: Rapat Obligasi Kedua Kamis (18/12) Mendatang
Menarik Dibaca: Hasil Undian BWF Tour Finals 2025, Cek Wakil Indonesia Masuk Grup Mana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













