kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.171.000   -3.000   -0,14%
  • USD/IDR 16.770   40,00   0,24%
  • IDX 8.079   -48,02   -0,59%
  • KOMPAS100 1.119   -11,21   -0,99%
  • LQ45 799   -9,82   -1,21%
  • ISSI 281   -2,47   -0,87%
  • IDX30 420   -4,70   -1,11%
  • IDXHIDIV20 481   -4,79   -0,99%
  • IDX80 122   -1,08   -0,88%
  • IDXV30 134   0,46   0,35%
  • IDXQ30 133   -1,28   -0,95%

FIF Group: Penarikan Kendaraan Dilakukan Sesuai Hukum dan SOP


Kamis, 07 Agustus 2025 / 13:58 WIB
Diperbarui Kamis, 07 Agustus 2025 / 13:58 WIB
FIF Group: Penarikan Kendaraan Dilakukan Sesuai Hukum dan SOP
ILUSTRASI. FIFGROUP menegaskan proses penarikan kendaraan dilakukan melalui skema internal maupun mitra eksternal yang telah berbadan hukum. KONTAN/Baihaki/22/10/2024


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Federal International Finance (FIFGROUP) angkat suara terkait maraknya sorotan terhadap prosedur penagihan kendaraan bermasalah, menyusul insiden penyekapan yang menimpa pegawai BOT Finance pada 16 Juli 2025 lalu.

Corporate Planning and Communication Division Head FIFGROUP, Benny Setiawan mengatakan bahwa perusahaan menempatkan keselamatan konsumen maupun karyawan sebagai prioritas utama dalam menjalankan aktivitas operasional.

“Penagihan dilakukan secara humanis, patuh hukum, dan mengedepankan komunikasi persuasif. Tujuannya untuk mencegah potensi konflik atau tindakan yang tidak diinginkan di lapangan,” terang Benny kepada Kontan, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga: Adira Finance Buka Suara Terkait Prosedur Penarikan Kendaraan Bermasalah

Ia menjelaskan bahwa penarikan kendaraan merupakan langkah terakhir yang ditempuh setelah proses pemberitahuan, somasi, dan kunjungan dilakukan. FIFGROUP menjalankan proses ini melalui skema internal maupun dengan mitra eksternal yang telah berbadan hukum dan bersertifikat profesi.

Menanggapi kemungkinan dampak terhadap rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF), Benny menyebut rasio NPF FIFGROUP masih dalam batas sehat sesuai ketentuan regulator.

“Seiring dengan penagihan, kami terus melakukan penyempurnaan dari sisi seleksi pembiayaan, penilaian risiko, serta digitalisasi proses kredit untuk memastikan pembiayaan tersalurkan secara prudent,” jelasnya.

Sebelumnya, FIFGROUP menargetkan NPF pembiayaan kendaraan bermotor FIFGroup hingga akhir tahun ini di level 1,2% hingga 1,3%. Sementara itu, perusahaan mencatat laba bersih sepanjang kuartal I-2025 sebesar Rp 1,13 triliun, naik 2,9% secara tahunan (YoY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×