Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menegaskan komitmennya dalam melindungi petugas lapangan dari risiko intimidasi dan kekerasan, menyusul kasus penyekapan terhadap karyawan BOT Finance yang ramai diberitakan belakangan ini.
Direktur Penagihan dan Legal Adira Finance Denny Riza menyampaikan bahwa seluruh proses bisnis perusahaan dijalankan sesuai ketentuan hukum dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Adira Finance Genjot Pembiayaan Dana Tunai, Kontribusi Capai 27% Portofolio
“Dokumentasi hukum kami lengkap dan sesuai regulasi, sebagai bentuk mitigasi terhadap berbagai risiko, termasuk potensi kekerasan atau premanisme,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (5/8/2025).
Dalam proses penarikan kendaraan, Denny menjelaskan bahwa Adira melibatkan tim internal maupun pihak ketiga yang berbadan hukum serta memiliki tenaga bersertifikat.
Terkait dampak insiden terhadap rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF), Denny menegaskan pihaknya senantiasa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi bisnis.
“Setiap kejadian yang berpotensi mengganggu operasional selalu menjadi pertimbangan dalam penyusunan strategi pembiayaan,” katanya.
Baca Juga: Adira Finance Gandeng Privy Perkuat Keamanan Pembiayaan Digital
Adira juga menegaskan dukungan hukum terhadap petugas lapangan, selama tindakan mereka sesuai arahan perusahaan dan dalam koridor hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Adira mencatat laba periode berjalan sebesar Rp 601,65 miliar per Juni 2025, turun 21,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 765,19 miliar.
Selanjutnya: Ketua Id Battery Gaungkan Visi Baterai Indonesia di Panggung Dunia
Menarik Dibaca: Kulit Kusam? Ini 5 Basic Skincare untuk Kulit Kusam yang Patut Dicoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News