kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Fintech AdaKami Sebut Peningkatan Pembiayaan Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet


Minggu, 13 Agustus 2023 / 06:04 WIB
Fintech AdaKami Sebut Peningkatan Pembiayaan Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet
ILUSTRASI. Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending AdaKami menilai peningkatan pembiayaan juga bisa meningkatkan risiko kredit macet.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending AdaKami menilai peningkatan pembiayaan juga bisa meningkatkan risiko kredit macet. Oleh karena itu, AdaKami menerapkan strategi dalam upaya menekan angka kredit macet agar tak melonjak.

"Peningkatan pembiayaan tentu meningkatkan resiko kredit macet, tetapi ada mitigasi risiko yang terus dilakukan melalui kegiatan literasi masyarakat serta proses Know Your Customer (KYC) dan penagihan yang lebih terstruktur," ucap Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss kepada Kontan.co,id, Sabtu (13/8).

Dalam menekan angka kredit macet, Jonathan tak memungkiri literasi keuangan menjadi hal penting untuk dilakukan. Sebab, dia menganggap literasi keuangan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah untuk saat ini bagi industri.

Baca Juga: Tekan Angka Kredit Macet, Ini yang DIlakukan Sejumlah Fintech P2P Lending

Jonathan mengatakan, AdaKami terus melakukan kegiatan literasi masyarakat di beberapa kota di Indonesia, khususnya memberikan pemahaman mengenai risiko kredit macet dan gagal bayar akan sangat merugikan bagi peluang layanan keuangan masyarakat di waktu mendatang.

"Sejak tahun lalu, kami juga sudah menetapkan proses KYC yang lebih terstruktur untuk menyaring lebih banyak nasabah berkualitas dan tentu saja proses penagihan menjadi salah satu kewajiban AdaKami, terutama dalam pemenuhan regulasi dan tanggung jawab kepada pemilik dana," katanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan P2P lending mencapai Rp 52,70 triliun hingga akhir Juni 2023, atau meningkat sebesar 18,6% YoY dan angka TWP90 industri berada menurun pada Juni 2023 menjadi 3,29%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×