kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Fintech AdaKami Sebut Peningkatan Pembiayaan Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet


Minggu, 13 Agustus 2023 / 06:04 WIB
Fintech AdaKami Sebut Peningkatan Pembiayaan Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet
ILUSTRASI. Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending AdaKami menilai peningkatan pembiayaan juga bisa meningkatkan risiko kredit macet.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending AdaKami menilai peningkatan pembiayaan juga bisa meningkatkan risiko kredit macet. Oleh karena itu, AdaKami menerapkan strategi dalam upaya menekan angka kredit macet agar tak melonjak.

"Peningkatan pembiayaan tentu meningkatkan resiko kredit macet, tetapi ada mitigasi risiko yang terus dilakukan melalui kegiatan literasi masyarakat serta proses Know Your Customer (KYC) dan penagihan yang lebih terstruktur," ucap Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss kepada Kontan.co,id, Sabtu (13/8).

Dalam menekan angka kredit macet, Jonathan tak memungkiri literasi keuangan menjadi hal penting untuk dilakukan. Sebab, dia menganggap literasi keuangan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah untuk saat ini bagi industri.

Baca Juga: Tekan Angka Kredit Macet, Ini yang DIlakukan Sejumlah Fintech P2P Lending

Jonathan mengatakan, AdaKami terus melakukan kegiatan literasi masyarakat di beberapa kota di Indonesia, khususnya memberikan pemahaman mengenai risiko kredit macet dan gagal bayar akan sangat merugikan bagi peluang layanan keuangan masyarakat di waktu mendatang.

"Sejak tahun lalu, kami juga sudah menetapkan proses KYC yang lebih terstruktur untuk menyaring lebih banyak nasabah berkualitas dan tentu saja proses penagihan menjadi salah satu kewajiban AdaKami, terutama dalam pemenuhan regulasi dan tanggung jawab kepada pemilik dana," katanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan P2P lending mencapai Rp 52,70 triliun hingga akhir Juni 2023, atau meningkat sebesar 18,6% YoY dan angka TWP90 industri berada menurun pada Juni 2023 menjadi 3,29%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×