Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada sejumlah faktor yang membuat angka kredit macet atau TWP90 di industri fintech peer to peer (P2P) lending meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Tercatat, TWP90 fintech P2P lending per Mei 2023 mencapai 3,36%, meningkat dari bulan sebelumnya 2,82%.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani menyampaikan ada faktor siklikal karena bisnis fintech P2P lending yang makin besar. Selain itu, OJK masih terus memeriksa perusahaan P2P lending, dan dalam pemeriksaan ada beberapa temuan tambahan kredit macet yang belum dilaporkan oleh fintech tersebut.
"Hal itu juga bisa saja membuat angka kredit macet dikoreksi. Jadi, itu hanya faktor koreksi dan siklikal. Mudah-mudahan seperti itu," ucap Triyono saat ditemui Kontan.co.id di Kempinski Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Baca Juga: OJK Tak Ambil Pusing Dijadikan Turut Tergugat di Gugatan Perdata 40 Lender iGrow
Menurutnya, angka TWP90 per Mei 2023 yang mencapai 3,36% masih terbilang aman karena belum melebihi batas 5%.
Ia menambahkan, pada 2020 waktu pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia, OJK langsung mengintensifkan pembinaan kepada para perusahaan fintech P2P lending. Dia menerangkan OJK meminta action plan para perusahaan fintech untuk menurunkan angka kredit macet.
"Jadi, kami memberikan sinyal kuat untuk pasar bahwa OJK selalu memantau, kemudian memang ada beberapa perusahaan yang angkanya di luar standar, ya, kami meminta mereka untuk menurunkan segera," kata Triyono.
Baca Juga: Soal Aturan Modal Minimum Fintech, Begini Kata OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News