kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.106   9,09   0,13%
  • KOMPAS100 1.062   0,11   0,01%
  • LQ45 836   0,28   0,03%
  • ISSI 215   0,22   0,10%
  • IDX30 427   0,57   0,13%
  • IDXHIDIV20 515   1,62   0,31%
  • IDX80 121   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,18   -0,14%
  • IDXQ30 143   0,25   0,18%

Fintech gunakan artificial intelligence untuk menyisir nasabah peminjam


Selasa, 24 Juli 2018 / 17:09 WIB
Fintech gunakan artificial intelligence untuk menyisir nasabah peminjam
ILUSTRASI. Crowdo, aplikasi pembiayaan UKM


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri finansial penyedia jasa pinjam-meminjam berbasis teknologi (fintech lending) terus tumbuh subur. Perusahaan rintisan ini punya strategi khusus menjaga kredit macet atau non-performing loan (NPL). Salah satunya melalui penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam menyeleksi calon peminjam.

Seperti Crowdo Indonesia, fintech lending ini telah memakai AI atau machine learning yang dikembangkan sendiri, sejak tahun 2013. Teknologi kecerdasan buatan ini diberi nama Crowdo Ace.

General Manager Crowdo Indonesia Cally Alexandra mengaku, teknologi AI mampu menyisir calon peminjam secara akurat, walaupun mereka berada di luar pulau Jawa. Sistem AI akan menganalisis kredit berdasarkan data jejak rekam peminjam. Peminjam yang disasar Crowdo adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“AI bisa menangkap karakteristik demografi dan geografi peminjam di setiap daerah, karena kebutuhan UKM di tiap daerah juga beda. Sehingga profil risikonya juga masing-masing,” kata Cally kepada Kontan.co.id, Selasa (24/7).

Awalnya, peminjam mengisi data personal dan pekerjaan di skor kredit dari teknologi Artificial Intelligency ini. Dari situ, akan keluar skor dari A hingga D yang menunjukkan calon peminjam memungkinkan bayar tepat waktu dan tingkat kesuksesan pengembalian.

“Penilaian Crowdo dari A+, A, B+, B, C dan D untuk calon peminjam, tetapi kami akan memberikan peminjam yang mendapatkan nilai A hingga C,” ungkapnya.

Adapun jumlah platform yang diberikan beragam, karena disesuaikan kredit skor, perkembangan bisnis, kemampuan membayar dan lain. Alhasil, kredit macet Crowdo berhasil ditekan jadi 0,5%.

Namun kecanggihan AI belum mampu menangani kredit macet secara sempurna. Crowdo mengantisipasinya dari menghubungi hingga mendatangi langsung peminjam. Penagihan langsung dilakukan saat peminjam menunggak hingga 45 hari dan biasanya dikenakan denda 1-2,5% per bulan.

“Setelah bertemu langsung, kami tanya apa saja kendala pembayaran dan menjadwalkan ulang pembayaran kepada peminjam. Kami juga minta data dari rekening koran baru dan invoice kalau diperlukan,” jelasnya.

Saat ini pembiayaan Crowdo sudah tersebar di daerah-daerah di Indonesia. Adapun bunga yang diberikan kepada investor dan peminjam sebesar 14% sampai 30% efektif per tahun. Sedangkan Crowdo Indonesia mendapatkan fee 3% per transaksi kepada debitur.

Pemain lain adalah Mitrausaha Indonesia Group atau Modalku yang juga menggunakan skema AI. Namun, Modalku memberikan pinjaman hingga skor kredit D, yang tingkat risikonya lebih tinggi.

CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, sebagai besar yang terseleksi di Modalku raih skor kredit C dan D. Artinya, investor Modalku tetap memberikan kesempatan bagi peminjam berisiko tapi dengan tingkat bunga lebih tinggi.

“Karena investor ada yang setuju memberi pinjaman yang aman sekali dan kurang aman. Keberadaan fintech ini untuk mencari peminjam yang berisiko dan belum tersentuh bank, jadi wajar kalau ada risiko bagi investor,” ujar Reynold.

Modalku juga punya tim lapangan, di wilayah yang jumlah peminjamnya besar. Tim ini bertugas menagih tunggakan dan mencari peminjam baru, seperti di kota Jakarta, Surabaya dan Bandung. Penagihan langsung dilakukan setelah tunggakan 30 hari dan didenda 2%-3%.

Hingga Selasa (24/7), Modalku tercatat salurkan pembiayaan kepada UKM sebesar Rp 1,98 triliun dengan rasio NPL lebih 1%. Pembiayaan yang diberikan antara Rp 50 juta sampai Rp 2 miliar, dengan tenor hingga 24 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×