Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri fintech peer to peer (P2P) lending berhasil membalikkan keadaan dari merugi sejak awal Januari 2024 menjadi untung per April 2024.
"Berdasarkan data April 2024, industri fintech lending secara agregat mencatat laba setelah pajak sebesar Rp 172,84 miliar," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/6).
Agusman berharap industri fintech P2P lending dapat terus bertumbuh pada 2024. Adapun industri tercatat membukukan laba terakhir pada Desember 2023, selanjutnya selalu merugi hingga Maret 2024.
Baca Juga: OJK: Ada 15 Fintech Lending dengan TWP90 di Atas 5% Per April 2024
Sebagai informasi, industri fintech P2P lending merugi pada Januari 2024 sebesar Rp 135,57 miliar, kemudian Februari 2024 sebesar Rp 97,53 miliar.
Kerugian industri fintech lending terus menurun hingga pada Maret 2024 yang hanya merugi senilai Rp 27,30 miliar. Akhirnya, bisa membalikkan keadaan per April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News