kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK: Aset keuangan syariah capai Rp 1.901,1 triliun per September 2021


Minggu, 07 November 2021 / 12:50 WIB
OJK: Aset keuangan syariah capai Rp 1.901,1 triliun per September 2021
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset institusi keuangan syariah tumbuh sebesar 17,32% yoy dengan nilai nominal US$ 132,7 miliar atau setara Rp 1.901,1 triliun per September 2021. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, aset itu terdiri perbankan syariah sebesar US$ 43,58 miliar atau senilai Rp 624,4 triliun. Kemudian pasar modal Syariah (sukuk dan reksadana) US$ 80,95 miliar, atau senilai Rp 1.159,8 triliun.

Selanjutnya, Lembaga Keuangan Non-Bank Syariah US$ 8,16 miliar atau setara Rp 116,9 triliun. Periode yang sama, pembiayaan bank umum syariah mencatat pertumbuhan sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional sebesar 2,21% yoy.

"Ketahanan perbankan syariah juga berhasil dipertahankan selama masa pandemi, yang ditunjukkan oleh permodalan yang kuat dengan CAR 23,17% dan risiko pembiayaan yang stabil dengan NPF gross 3,23%," kata Wimboh, dalam keterangan resmi, Jumat (5/11). 

Baca Juga: BI: Belum semua bank penuhi rasio kredit UMKM

Wimboh mengatakan, keuangan syariah menunjukkan ketahanan terhadap dampak pandemi Covid-19. Bahkan. Sektor ini berkontribusi pada ekonomi nasional dengan menguasai 10,11% dari total aset keuangan di Indonesia. 

Berkat kinerja yang positif, OJK menggandeng Dubai FSA untuk memperkuat kerja sama industri keuangan syariah. Kerjasama tersebut di bidang keuangan syariah, industri halal, sustainable finance, fintech, cybersecurity dan pengawasan berbasis teknologi.

Pertemuan ini merupakan implementasi dan penegasan kembali atas MoU yang telah ada enam tahun lalu melalui capacity building dan sharing pengalaman dalam mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

DFSA menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan OJK untuk mendukung penguatan ekonomi syariah global melalui peningkatan pengawasan industri keuangan syariah. 

Ia berharap, kerjasama ini tidak hanya berkontribusi pada pengembangan industri keuangan syariah saja, tetapi juga dapat mempererat hubungan antara Indonesia dengan negara-negara khususnya di Uni Emirat Arab yang merupakan salah satu pusat investasi global.

Kerjasama OJK dengan DFSA yang diperluas dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengembangan industri syariah ini dimulai dengan pembukaan kantor representatif PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) di Dubai yang akan membuka peluang bagi investor di Dubai untuk berinvestasi di Indonesia.

Selanjutnya: Ekspansi ke kawasan Timur Tengah, BSI kantongi izin prinsip operasional di Dubai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×