Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bisnis teknologi finansial yang memberi fasilitas pinjam-meminjam (fintech lending) syariah akan booming menyusul pesatnya pertumbuhan fintech lending konvensional.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, tahun ini jika dihitung secara porsi, jumlah pelaku fintech syariah maupun fintech yang menjalankan bisnis berbasis syariah masih mini.
Meski demikian, ceruk pasar bisnis ini masih sangat terbuka lebar. Bukan hanya masyarakat muslim yang menjadi peminat terbesar, namun non-Muslim juga sudah terlihat antusiasme yang tinggi.
"Potensi ke depan perkembangan fintech syariah ini sangat besar dan tak kalah saing dengan konvensional," kata Hendrikus, Selasa (30/1).
Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Moch Muchlasin juga optimistis peluang bisnis ini masih sangat terbuka lebar. Apalagi melihat pertumbuhan fintech lending konvensional saja bertumbuh signifikan sejak beberapa tahun belakangan ini.
"Tentunya tetap ada yang membutuhkan dana via fintech yang sesuai dengan keyakinannya," ujar Muchlasin kepada Kontan.co.id, baru-baru ini
Asal tahu saja, belum lama ini PT Ammana Fintek Syariah telah resmi mengantongi izin terdaftar sebagai fintech lending syariah pertama di Indonesia. Sementara Muchlasin menyebut ada empat perusahaan fintech lending syariah yang sedang dalam proses terdaftar.
Sementara, hari ini (30/1), PT Investree Radhika Jaya (Investree) baru saja meluncurkan produk berbasis syariah yang sudah menyalurkan pembiayaan Rp 2,7 miliar sejak uji coba pada November 2017 hingga akhir Januari 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News