kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fintech mulai ramai akuisisi multifinance


Minggu, 07 Juli 2019 / 22:28 WIB
Fintech mulai ramai akuisisi multifinance


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi fintech lending yang ikut berinvestasi di perusahaan multifinance bakal menjadi tren ke depan. Hal ini terlihat dari dari beberapa pemain fintech yang berencana mengakusisi multifinance di 2019.

Misalnya saja, PT Finaccel Teknologi Indonesia (Kredivo) tengah menjajaki rencana akusisi ke perusahaan multifinance lokal untuk memperoleh lisensi pembiayaan. Rencana tersebut diperkirakan rampung tahun ini.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede memperkirakan, bahwa aksi korporasi tersebut berpotensi untuk berkembang, terutama memperluas bisnis pemain fintech di Indonesia. Terlebih, aksi korporasi ini telah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Terkai akusisi atau dikenal dengan aksi korporasi ke industri keuangan lain secara POJK telah diatur di masing-masing sektor industrinya. Dalam hal ini OJK yang memberikan perizinan dan AFPI mendukung apa yang diperlukan,” kata Tumbur kepada Kontan.co.id, Minggu (7/7).

Ini merupakan kolaborasi yang strategis dengan industri keuangan lain. Biasanya, proses akuisisi ini tidak dilakukan secara langsung oleh penyelenggara fintech lending tetapi melalui pemegang saham atau investor. Sebelumnya, kata Tumbur, ada fintech yang mengakusisi multifinance seperti Akulaku Group.

“Akulaku memiliki izin sebagai perusahaan pembiayaan. Namun investor atau pemegang saham akulaku juga memiliki fintech lending Asetku dan belum lama ini juga mengakuisisi salah satu bank umum,” jelas Tumbur.

Beberapa waktu lalu, CEO & Co-Founder Kredivo Akshay Garg bilang, melalui lisensi multifinance maka penyaluran pinjaman Kredivo akan semaking besar dan berkembang.

Menurutnya lisensi multifinance dinilai lebih stabil karena peraturannya sudah dibentuk. Asal tahu saja, regulator membolehkan setiap multifinance menyalurkan 30% pembiayaan ke fintech lending.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×