Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Firdaus Djaelani, mantan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan non-Bank di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012 -2017, masih tak bisa pindah hati dari industri keuangan.
Firdaus kini bergabung di perusahaan teknologi finansial (fintech) UangTeman sebagai penasihat.
Aidil Zulkifli, CEO & Founder UangTeman, mengatakan, kehadiran Firdaus Djaelani memberikan suntikan tenaga baru untuk memperkuat perusahaan.
Pengalaman dan sepak terjang Firdaus di industri keuangan dapat memberikan masukan-masukan yang strategis dalam mendukung berbagai program UangTeman di masa mendatang.
“Kami gembira menyambut kehadiran Firdaus Djaelani yang per awal Oktober ini resmi menjadi penasihat UangTeman. Model bisnis yang selama ini kami jalani sangat bermanfaat bagi Indonesia terutama mereka yang membutuhkan permodalan usaha dan ini sangat didukung oleh Firdaus,” ujar Aidil dalam meterangan tertulis, Kamis (5/10).
Firdaus yang saat ini juga merupakan Wakil Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), menyebut, pergerakan dari UangTeman sangat membantu kebutuhan permodalan usaha bagi masyarakat di Indonesia.
“Apa yang dilakukan oleh UangTeman sangat membantu masyarakat kita yang selama ini kesulitan dalam memperoleh pinjaman dari bank atau lembaga keuangan konvensional lainnya," katanya.
Saat ini, UangTeman telah melayani di 16 wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia dan mengklaim menjadi satu-satunya fintech lending yang memiliki ruang lingkup layanan terluas. Daya jangkau tersebut, sebagai bagian dari kepedulian UangTeman untuk turut mewujudkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia mencapai 75% sesuai yang dicanangkan oleh OJK pada tahun 2019.
Dengan jumlah populasi lebih dari 265 juta penduduk di Indonesia dan UangTeman telah menjangkau hingga luar Pulau Jawa maka diharapkan dapat terus berperan untuk melayani masyarakat melalui penyaluran pinjaman online tanpa jaminan yang selama ini tidak tersentuh oleh bank,” tambah Firdaus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News