kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fitch: Persyaratan Ekuitas Minimum Bisa Meningkatkan Persaingan di Industri Asuransi


Selasa, 07 Mei 2024 / 16:04 WIB
Fitch: Persyaratan Ekuitas Minimum Bisa Meningkatkan Persaingan di Industri Asuransi
ILUSTRASI. Logo Fitch Ratings. REUTERS/Jessica Rinaldi


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pemeringkat Kredit Internasional, Fitch Rating, menyampaikan bahwa persyaratan ekuitas minimum asuransi yang lebih ketat bisa mengurangi jumlah perusahaan asuransi di Indonesia, untuk meningkatkan persaingan yang lebih sehat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan persyaratan minimum ekuitas asuransi secara signifikan mulai akhir tahun 2026 kemudian juga terdapat tahap kedua, yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2028. 

Persyaratan OJK ini akan menaikkan kembali batas minimum untuk semua perusahaan asuransi, di mana perusahaan yang menawarkan berbagai produk, termasuk asuransi kredit akan menghadapi tingkat minimum yang lebih tinggi. 

Dalam laporannya yang dirilis pada 5 Februari 2024, Fitch Rating mengatakan bahwa pengurangan jumlah perusahaan asuransi jiwa yang telah beroperasi ini merupakan upaya untuk mendorong persaingan industri asuransi di Indonesia agar lebih sehat.

Baca Juga: RBC MSIG Life Turun ke Level 1.998%, Imbas Banyaknya Ekspansi Bisnis

Peraturan asuransi kredit yang baru ini juga dapat memengaruhi pinjaman mikro dan konsumen di sektor perbankan, karena bank akan diwajibkan untuk menahan 25% dari risiko gagal bayar yang diasuransikan. Sebelumnya, perusahaan asuransi menanggung hingga 100% risiko yang diasuransikan.

Fitch Rating mencatat, pada kuartal IV-2023,terdapat 49 perusahaan asuransi jiwa, 72 perusahaan asuransi on-jiwa, dan 7 perusahaan reasuransi. Angka ini menunjukkan persaingan yang ketat sehingga mendorong ekspansi bisnis yang agresif dan juga melemahkan profitabilitas.

"Kami meyakini, konsolidasi sektor ini secara umum akan memberikan dampak positif bagi emiten-emiten yang diperingkat kami, yang kemungkinan akan bertahan dalam proses tersebut dan selanjutnya akan menikmati penguatan posisi kompetitif," tulis Fitch dikutip Selasa (7/5).

Menurut Fitch Rating, perubahan ini mungkin dapat mendorong perusahaan asuransi yang kemungkinan besar tidak memenuhi persyaratan baru untuk meningkatkan modal tambahan.

Dengan adanya persyaratan ekuitas minimum yang lebih ketat ini akan menjadi tantangan yang lebih besar bagi perusahaan asuransi yang tidak menghasilkan keuntungan atau memiliki prospek kecil untuk menerima dukungan modal dari pemegang saham.

Fitch meyakini, sekitar 90% dari emiten yang diperingkat olehnya, telah memenuhi persyaratan baru untuk akhir tahun 2026. Namun, sekitar 62% dari portofolio yang diperingkat yaitu di sektor asuransi non-jiwa dan reasuransi, menurutnya perlu meningkatkan modal ekuitas untuk mencapai persyaratan tahap kedua pada akhir tahun 2028.

Baca Juga: Masih Aman, BNI Life Catat Rasio RBC di Level 697%

"Namun, kami yakin perusahaan asuransi yang diperingkat yang perlu meningkatkan modal ekuitas untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat pada akhir tahun 2028 sebagian besar tidak akan mampu melakukannya hanya melalui perolehan modal organik saja," tuturnya.

Rata-rata, ekuitas perusahaan asuransi yang diperingkat Fitch telah tumbuh pada CAGR sebesar 7% selama lima tahun terakhir, namun mereka tetap perlu menumbuhkan CAGR sebesar 15% untuk memenuhi persyaratan pada akhir tahun 2028. Hal ini akan menjadi tantangan, bahkan jika konsolidasi akan meningkatkan profitabilitas mereka dalam beberapa tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×