Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Suntikan Modal bagi Indonesia Re
Baca Juga: Hardening Market, Ini 3 Solusi yang Ditawarkan Indonesia Re
Benny juga menanggapi keraguan Fitch terhadap realisasi suntikan modal dari Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Indonesia Re. Menurut lembaga pemeringkat ini, pemerintah dalam lima tahun terakhir tidak mendukung posisi permodalan perseroan.
Benny menegaskan bahwa Kementerian BUMN telah memberikan sinyal positif terkait dukungan penambahan setoran modal ke Indonesia Re pada 2023.
"Saat ini kami sedang menunggu surat resmi Kementerian BUMN terkait dukungan penambahan modal," tegasnya.
Dia menegaskan bahwa dalam lima tahun terakhir Kementerian BUMN telah memberikan dukungan kepada BUMN Asuransi seperti Jamkrindo dan Askrindo melalui penyertaan modal negara atau PMN.
Lebih lanjut, Benny juga merespon penilaian Fitch terkait transparansi laporan kinerja keuangan perusahaan. Dia menegaskan bahwa Indonesia Re telah menerbitkan atau mempublikasikan laporan keuangan baik di laman resmi atau website perusahaan maupun surat kabar.
Publikasi itu, tegasnya, dilakukan setiap tahun secara transparan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Selain itu, Indonesia Re secara rutin menerbitkan laporan tahunan yang memuat penjelasan kinerja perusahaan.
"Serta laporan keuangan kuartalan yang mempublikasikan saldo-saldo penting perusahaan," kata Benny.
Pefindo Pertahankan Rating Indonesia Re
Sementara itu, melansir dari laporan Pefindo, (14/12), lembaga pemeringkat nasional ini
menegaskan peringkat Indonesia Re bertahan di “idAA-” dengan peringkat Mandatory Convertible Bond (MCB) I/2014 di “idA+”. Pefindo juga menetapkan outlook untuk peringkat kekuatan keuangan perusahaan dipertahankan “stabil”.
Dengan segala usaha itu, Indonesia Re dinilai dapat mempertahankan peringkat atau rating yang sama dari perusahaan pemeringkat lain dengan predikat A-.
Sebagai informasi, peringkat tersebut mencerminkan peran penting Indonesia Re dalam mendukung misi Pemerintah Indonesia, posisi pasar yang kuat dalam bisnis reasuransi, dan permodalan yang memadai. Peringkat tersebut dibatasi oleh kinerja operasional yang di bawah rata-rata.
Pefindo mengungkapkan bahwa peringkat dapat dinaikkan jika Indonesia Re meningkatkan kinerja keuangannya, terutama permodalan dan cadangan serta kinerja operasinya secara signifikan.
Itu juga harus disertai dengan bukti kuat tentang praktik penjaminan emisi yang lebih baik, terutama untuk bisnis treaty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News