kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.713   5,00   0,03%
  • IDX 6.504   -22,14   -0,34%
  • KOMPAS100 848   -1,58   -0,19%
  • LQ45 641   -3,38   -0,52%
  • ISSI 229   0,21   0,09%
  • IDX30 358   -2,20   -0,61%
  • IDXHIDIV20 434   -2,68   -0,61%
  • IDX80 97   -0,32   -0,33%
  • IDXV30 121   -0,48   -0,39%
  • IDXQ30 113   -0,73   -0,64%

Format BPJS semakin jelas


Jumat, 19 November 2010 / 08:59 WIB
ILUSTRASI. PEMERIKSAAN IDRUS MARHAM


Reporter: Bernadette Christina Munthe | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pendirian Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) kembali bergulir. Hari ini (19/11), Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan menggelar rapat seputar bentuk dan fungsi BPJS. "Saya belum bisa memberi tahu sekarang," kata Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, kemarin (18/11).

Beberapa perusahaan yang masuk BPJS ini antara lain PT Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jamsostek. "Biar kami membahas dulu dengan Menteri Keuangan dan menteri-menteri lain. Baru akan kami kemukakan setelah rapat," janji Mustafa.

Rapat ini merupakan respons atas melunaknya sikap Komisi IX DPR RI. Sikap ini disampaikan oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka. Ia setuju jika BPJS tidak bersifat tunggal, jadi perusahaan asuransi yang ada saat ini tetap berdiri dengan program asuransi khusus. Sikap seperti ini mirip dengan keinginan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×