kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Format BPJS semakin jelas


Jumat, 19 November 2010 / 08:59 WIB
Format BPJS semakin jelas
ILUSTRASI. PEMERIKSAAN IDRUS MARHAM


Reporter: Bernadette Christina Munthe | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pendirian Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) kembali bergulir. Hari ini (19/11), Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan menggelar rapat seputar bentuk dan fungsi BPJS. "Saya belum bisa memberi tahu sekarang," kata Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, kemarin (18/11).

Beberapa perusahaan yang masuk BPJS ini antara lain PT Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jamsostek. "Biar kami membahas dulu dengan Menteri Keuangan dan menteri-menteri lain. Baru akan kami kemukakan setelah rapat," janji Mustafa.

Rapat ini merupakan respons atas melunaknya sikap Komisi IX DPR RI. Sikap ini disampaikan oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka. Ia setuju jika BPJS tidak bersifat tunggal, jadi perusahaan asuransi yang ada saat ini tetap berdiri dengan program asuransi khusus. Sikap seperti ini mirip dengan keinginan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×