kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.459   61,00   0,37%
  • IDX 6.419   -100,48   -1,54%
  • KOMPAS100 936   -13,63   -1,44%
  • LQ45 731   -6,82   -0,92%
  • ISSI 198   -4,31   -2,13%
  • IDX30 380   -2,15   -0,56%
  • IDXHIDIV20 459   -2,60   -0,56%
  • IDX80 106   -1,24   -1,15%
  • IDXV30 109   -1,01   -0,92%
  • IDXQ30 125   -0,35   -0,28%

Format BPJS semakin jelas


Jumat, 19 November 2010 / 08:59 WIB
Format BPJS semakin jelas
ILUSTRASI. PEMERIKSAAN IDRUS MARHAM


Reporter: Bernadette Christina Munthe | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pendirian Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) kembali bergulir. Hari ini (19/11), Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan menggelar rapat seputar bentuk dan fungsi BPJS. "Saya belum bisa memberi tahu sekarang," kata Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, kemarin (18/11).

Beberapa perusahaan yang masuk BPJS ini antara lain PT Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jamsostek. "Biar kami membahas dulu dengan Menteri Keuangan dan menteri-menteri lain. Baru akan kami kemukakan setelah rapat," janji Mustafa.

Rapat ini merupakan respons atas melunaknya sikap Komisi IX DPR RI. Sikap ini disampaikan oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka. Ia setuju jika BPJS tidak bersifat tunggal, jadi perusahaan asuransi yang ada saat ini tetap berdiri dengan program asuransi khusus. Sikap seperti ini mirip dengan keinginan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×