kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.810.000   -40.000   -1,40%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Format BPJS semakin jelas


Jumat, 19 November 2010 / 08:59 WIB
Format BPJS semakin jelas
ILUSTRASI. PEMERIKSAAN IDRUS MARHAM


Reporter: Bernadette Christina Munthe | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pendirian Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) kembali bergulir. Hari ini (19/11), Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan menggelar rapat seputar bentuk dan fungsi BPJS. "Saya belum bisa memberi tahu sekarang," kata Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, kemarin (18/11).

Beberapa perusahaan yang masuk BPJS ini antara lain PT Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jamsostek. "Biar kami membahas dulu dengan Menteri Keuangan dan menteri-menteri lain. Baru akan kami kemukakan setelah rapat," janji Mustafa.

Rapat ini merupakan respons atas melunaknya sikap Komisi IX DPR RI. Sikap ini disampaikan oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka. Ia setuju jika BPJS tidak bersifat tunggal, jadi perusahaan asuransi yang ada saat ini tetap berdiri dengan program asuransi khusus. Sikap seperti ini mirip dengan keinginan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×