kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gandeng Taspen, Bank Banten perkuat layanan bagi pensiunan


Jumat, 03 September 2021 / 21:30 WIB
Gandeng Taspen, Bank Banten perkuat layanan bagi pensiunan
Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin?(tengah) bersama Senior Vice President Layanan dan Pemasaran PT Taspen Ariyandi serta Direktur Pemasaran dan Umum PT Asuransi Jiwa Taspen Fachri Adnan saat penandatanganan kerjasama layanan bagi pensiunan.


Reporter: Amanda Christabel | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) dengan PT Taspen (Persero) dan PT Asuransi Jiwa Taspen.

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin mengatakan bahwa sinergitas ini dapat meningkatkan performa perseroan, dan harapannya dapat semakin mempermudah masyarakat Banten dalam mendapatkan layanan dari Taspen.

“Dengan adanya MoU antara Bank Banten dengan Taspen Asuransi Jiwa Taspen ini dapat menjadi sinergi yang apik karena saling menguntungkan semua pihak, dan yang terpenting dapat turut serta mendorong berputarnya roda perekonomian masyarakat,” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Jumat (3/9).

Baca Juga: Perkuat literasi syariah, BSI gelar kuliah terbuka bersama Universitas Padjajaran

Agus menyatakan pihaknya optimis dengan kerjasama ini, yang nantinya dapat menjawab kebutuhan masyarakat Banten akan asuransi jiwa yang kuat dan kebutuhan tunjangan hari tua, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN.

Penandatanganan MoU antara BUMD dengan BUMN ini sebagai landasan melakukan kerjasama mengenai peningkatan layanan dan kepesertaan dalam program Taspen Life, dengan prinsip saling menghargai bidang usaha masing-masing dan saling menguntungkan.

Ke depannya, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dalam suatu perjanjian kerjasama yakni mengenai peningkatan layanan yang meliputi program tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi para peserta Taspen.

Selanjutnya: Relaksasi restrukturisasi kredit perbankan diperpanjang satu tahun ke depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×