kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gara-gara kewajiban SBN 30%, investasi asuransi jiwa ke obligasi korporasi turun


Rabu, 25 Desember 2019 / 17:37 WIB
Gara-gara kewajiban SBN 30%, investasi asuransi jiwa ke obligasi korporasi turun


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi industri asuransi jiwa ke instrumen obligasi korporasi menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Tren penurunan tersebut seiring dengan kewajiban pemenuhan 30% investasi asuransi jiwa ke surat berharga negara (SBN).

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Oktober 2019, investasi ke obligasi korporasi turun 9,07% year on year (yoy) menjadi Rp 27,73 triliun. Sebaliknya, investasi ke SBN meningkat hingga 19,15% menjadi Rp 72,66 triliun.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memperkirakan tren penurunan tersebut karena perusahaan asuransi jiwa diwajibkan memenuhi ketentuan minimal porsi investasi ke SBN yaitu 30% dari total investasi. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 1/POJK.5/2016 Tentang Penempatan Investasi Asuransi di SBN.

Baca Juga: Jumlah Peserta Asuransi Jiwa Meningkat

“Memang ada beberapa aturan yang mengikat asuransi untuk berinvestasi, misalnya kewajiban investasi ke SBN sekitar 20%-30% karena terkait kebutuhan infrastruktur. Hal ini membuat ruang gerak mereka ke surat utang korporasi cenderung menurun di 2019,” terang Kepala Riset Ekonomi Pefindo Fikri C Permana di Jakarta, pekan lalu.

Kemungkinan portofolio investasi asuransi jiwa ke obligasi korporasi tahun depan tidak jauh berbeda dengan 2019. Asalkan, tidak ada regulasi atau batasan investasi baru yang dikeluarkan OJK.

Pemain asuransi seperti PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk mengurangi portofolio investasi ke obligasi korporasi. Terlihat dari laporan keuangan perusahaan bahwa investasi ke surat utang korporasi turun 47,44% menjadi 496,28 miliar per September 2019.

Padahal September 2018, porsi investasi obligasi korporasi mencapai 6,77% tapi merosot jadi 3,63% di tahun ini. Mayoritas perusahaan mengalihkan investasi ke pinjaman yang dijamin dengan hak tanggungan, reksadana dan SBN.

Sementara itu, investasi obligasi korporasi PT BNI Life Insurance (BNI Life) juga turun tipis walaupun tidak terlalu signifikan. Investasi ke obligasi korporasi Rp 2,50 triliun atau turun 0,07% per September 2019. Dibandingkan obligasi korporasi, investasi BNI Life ke SBN meningkat 35% dari Rp 1,66 triliun menjadi Rp 2,25 triliun.

Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya mengatakan, pihaknya memilih konservatif untuk target hasil investasi tahun ini. Salah satunya dengan memilih instrumen investasi yang aman dan tahan terhadap volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

“Kami lebih banyak investasi ke fixed income, seperti obligasi dan produk turunannya. Kami memilih target investasi yang konservatif karena jika tidak begitu maka bisa jeblok,” kata Shadiq.

Baca Juga: Industri Asuransi Meluncurkan Tabel Mortalitas Baru

Menurut catatan Kontan.co.id, BNI Life mencatatkan nilai premi senilai Rp 4,6 triliun hingga Oktober 2019. Jumlah tersebut turun tipis dibandingkan realisasi tahun lalu. 

Shadiq menjelaskan, penurunan tersebut karena ada peralihan dari premi tunggal ke premi reguler guna menjalankan bisnis yang berkelanjutan dan lebih menguntungkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×