kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Generali Indonesia berencana luncurkan produk baru


Minggu, 02 Agustus 2020 / 12:48 WIB
Generali Indonesia berencana luncurkan produk baru
ILUSTRASI. CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia berencana meluncurkan produk baru bulan ini. Rencananya, Generali akan mengeluarkan produk asuransi unitllink.

“Mudah-mudahan awal bulan depan (Agustus) keluar satu produk baru unitlink. Tunggu tanggal mainnya,” kata Presiden Direktur Generali Indonesia, Edy Tuhirman, Senin (27/7).

Kehadiran produk baru tersebut untuk tingkatkan kinerja perusahaan guna meminimalisir dampak pandemi corona (Covid-19) terhadap bisnis asuransi di Indonesia. Alhasil, tim Generali makin kreatif keluarkan produk baru lewat digitalisasi.

Baca Juga: Tangkap peluang relaksasi, Generali siapkan prosedur jualan unitlink secara digital

“Orang-orang makin kreatif, ada saja produk dan bisnis baru yang muncul. Mungkin ini tahun paling kreatif bagi Generali karena rata - rata setiap sebulan sekali ada produk dan bisnis baru,” jelasnya.

Menurutnya, skema digitalisasi membuat proses bisnis asuransi menjadi lebih cepat dan bisa menekan biaya. Dengan begitu, perusahaan bisa bertahan lebih panjang di masa pandemi.  

“Kondisi saat ini revenue kami kontrol dan harus efisien melalui digital. Kalau mau lolos dengan kondisi saat ini harus seperti itu formulanya. Begitu pandemi masih jalan, cost based lebih bagus dan agensi juga makin melejit lagi,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×