Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia memberikan perlindungan kepada nasabah terhadap risiko Covid-19.
Chief Marketing & Customer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan, seluruh produk Generali yang dilengkapi dengan rider kesehatan yang bisa memberikan perlindungan finansial bagi nasabah yang positif terinfeksi vCovid-19.
"Dengan catatan nasabah memiliki asuransi tambahan kesehatan dalam produk yang mereka miliki," kata Vivin, Selasa (13/10).
Baca Juga: Tips memilih produk asuransi yang beri perlindungan risiko Covid-19
Hingga saat ini, perusahaan telah melindungi kesehatan lebih dari 400.000 nasabah, baik grup maupun individu terhadap risiko Covid-19. Hingga Semester 1 2020, minat masyarakat pada asuransi kesehatan Generali tumbuh 13% dari produk non-unitlink.
Berbagai pelayanan diberikan perusahaan untuk berikan perlindungan ke nasabah. Generali akan meng-cover seluruh biaya pengobatan nasabah, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis jika mereka dirawat di Rumah Sakit (RS) swasta atau bukan rujukan Covid-19 dari pemerintah.
"Namun semua manfaat itu tetap mengacu kepada ketentuan polis yang berlaku," tutupnya.
Selanjutnya: Dalam 2 tahun, pengguna dan transaksi pembelian asuransi di Tokopedia tumbuh 20 kali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News