kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Generali Indonesia sudah membayar klaim Covid-19 senilai Rp 3,77 miliar


Rabu, 20 Mei 2020 / 14:47 WIB
Generali Indonesia sudah membayar klaim Covid-19 senilai Rp 3,77 miliar
ILUSTRASI. Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah membayarkan sebanyak 37 klaim untuk nasabah yang terinfeksi corona.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia telah membayarkan sebanyak 37 klaim untuk nasabah yang terinfeksi Covid-19 dengan nilai total Rp 3,77 miliar. Nilai klaim tersebut termasuk pertanggungan atas manfaat klaim kesehatan dan manfaat tutup usia dari nasabah-nasabah yang berdomisili di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

“Kami mengerti bahwa kondisi yang penuh tantangan seperti sekarang ini menimbulkan kekhawatiran dan ibarat sebuah keluarga, kami bersama nasabah dalam menghadapi ini bersama-sama. Dengan empati, kami terus memberikan dukungan dan mendampingi di masa-masa terberat ketika nasabah terdiagnosa Covid-19," ujar  Edy Tuhirman, CEO Generali Indonesia dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/5).

Saat kondisi serba tidak pasti, Generali Indonesia terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan nasabah secara digital, antara lain fasilitas pembayaran premi online, klaim online serta fasilitas telemedicine dengan teknologi artificial intelligence, Dokter Leo.

Baca Juga: Manulife sudah bayar klaim Rp 4,6 miliar terkait Covid-19

Edy mengatakan, layanan digital terbaru ini  banyak digunakan oleh nasabah untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan dari rumah. Selain itu, Generali Indonesia juga menyediakan produk dan layanan pemasaran tanpa tatap muka, sehingga tetap bisa menjangkau dan melayani nasabah dengan pemanfaatan teknologi.

Sebelumnya, Generali Indonesia juga telah memberikan perluasan manfaat perlindungan baginasabah, yakni perpanjangan masa pembayaran premi dan tambahan santunan bagi nasabah yang terdampak COVID-19 bagi polis aktif, serta manfaat bebas masa tunggu dan tambahan nilai pertanggungan hingga maksimal Rp 500 juta untuk polis baru.

“Kami menempatkan nasabah sebagai titik fokus utama. Hal inilah yang mendorong kami untuk terus menghadirkan solusi-solusi yang bernilai tambah tersebut, agar nasabah dapat senantiasa terlindungi secara optimal”, tambah Edy.

Baca Juga: Kresna Life Tengah Menyusun Skema Pembayaran Dana Nasabah

Sebagai langkah dalam mendukung upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran infeksi,Generali Indonesia juga terus menggalakkan pesan terkait kesehatan, yakni dengan mengimbau karyawan, nasabah, tenaga pemasar dan masyarakat untuk mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, tetap di rumah serta tidak melakukan mudik di momen Lebaran kali ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×