kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Generali Sebut Besaran Uang Pertanggungan Nasabah Ditentukan Sejumlah Faktor


Selasa, 03 Oktober 2023 / 17:40 WIB
Generali Sebut Besaran Uang Pertanggungan Nasabah Ditentukan Sejumlah Faktor
ILUSTRASI. Customer Care melayani nasabah di kantor Generali Indonesia Jakarta, Rabu (25/1/2023). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/01/2023.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyebut tarif premi atau biaya asuransi ditentukan oleh sejumlah faktor sehingga nasabah bisa mendapatkan uang pertanggungan yang besar.

Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama menerangkan masing-masing perusahaan asuransi jiwa sendiri memiliki produk yang sangat beragam dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. 

"Terkait dengan besaran uang pertanggungan, hal itu sangat tergantung dari berbagai faktor, mulai dari usia masuk, besar premi, dan pilihan manfaat apa saja yang tercantum dalam polis yang dimiliki nasabah," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Selasa (3/10).

Untuk perlindungan jiwa sendiri, Vivin menyebut nasabah bisa memiliki keleluasaan untuk memiliki lebih dari satu polis. Dengan demikian, manfaat yang nantinya diterima penerima manfaat makin tinggi. 

Baca Juga: BRI Life Optimalkan Penetrasi Asuransi Mikro Lewat Agen BRILink

Dia menyampaikan pada dasarnya besaran uang pertanggungan juga tergantung bagaimana seseorang mengukur tanggung jawab finansial kepada keluarganya. Apabila yang bersangkutan mengalami Cacat Tetap Total atau Tutup Usia, keluarga bisa meneruskan hidup dengan Uang Pertanggungan yang dimiliki sesuai dengan gaya hidupnya masing-masing.

Selain itu, penerima manfaat berhak atas sejumlah santunan atau uang pertanggungan sebagai pengganti risiko finansial atas hilangnya pendapatan dari pemegang polis.

Vivin menerangkan untuk asuransi kesehatan, hal itu lebih pada perlindungan untuk risiko sakit atau perlindungan atau penggantian biaya rumah sakit jika yang tertanggung menderita sakit atau dirawat. Lazimnya, asuransi kesehatan dan penyakit kritis adalah manfaat tambahan dari polis asuransi jiwa.

Terkait dengan pasar asuransi yang diminati, Vivin menyebut pangsa pasar di Indonesia sendiri sangat luas, yang terdiri dari berbagai segmen berbeda dan masing-masing segmen memiliki kebutuhan proteksi tersendiri. 

"Di setiap segmennya, nasabah memiliki kebutuhan dan prioritas proteksi yang berbeda satu sama lain dan tentunya sangat berkaitan dalam rangkaian produk asuransi yang dibutuhkan," katanya.

Baca Juga: Great Eastern Life Indonesia Catat Beban Asuransi Turun Per Juli 2023, Ini Sebabnya

Vivin menyampaikan Generali sendiri selalu memperhatikan berbagai kebutuhan nasabah sesuai dengan segmennya untuk kebutuhan saat ini atau di masa mendatang.

Sementara itu, Vivin mengatakan Generali telah membayarkan klaim kesehatan lebih besar dari klaim meninggal dunia untuk periode Januari hingga Agustus 2023. Adapun total klaim kesehatan dan meninggal dunia yang sudah dibayarkan senilai lebih dari Rp 761,4 miliar untuk lebih dari 165 ribu kasus klaim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×