Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pertimbangan penyedia indeks global MSCI untuk menurunkan status pasar saham Indonesia menjadi sentimen baru yang dicermati emiten domestik di tengah berbagai aksi korporasi yang disiapkan, termasuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Hari ini, Jumat (16/10/2026), MSCI mengumumkan sedang mengkaji opsi penurunan status pasar saham Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Langkah ini sukses membuat pasar anjlok. Di akhir perdagangan hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk 11,57% menjadi 5.185,10. Secara kumulatif sejak awal tahun, penurunannya mencapai 40,04%,
Baca Juga: AASI Dorong Inovasi Produk untuk Tingkatkan Daya Tarik Asuransi Syariah
Tren yang sama nampak pada saham BSI (BRIS), yang dalam sehari harganya melorot 14,79% menjadi Rp 1.095. Jika ditarik sejak awal tahun, pelemahan harga emiten bank pelat merah ini telah mencapai 50,9%.
Dinamika ini terjadi ketika rencana BSI melaksanakan penambahan modal melalui skema rights issue atau Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II sudah di depan mata.
Mengingatkan saja, rencana rights issue BSI ini ditargetkan rampung pada kuartal I-2027 dengan total saham baru yang diterbitkan maksimal mencapai 6,8 miliar lembar saham Seri B senilai maksimal Rp 500 per saham.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pendanaan pembiayaan sekaligus memenuhi ketentuan free float saham sebesar 15%. Saat ini, free float BRIS memang baru 9,33%.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar memastikan pihaknya senantiasa mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan dalam proses persiapan dan eksekusi aksi korporasi ini.
“Kami mencermati kondisi pasar dan dinamika yang berkembang,” ujar Wisnu kepada Kontan, Jumat (16/10/2026).
Namun, secara umum Wisnu bilang keputusan mengenai pelaksanaan, nilai, struktur, serta jadwal rights issue tetap bakal mengacu pada hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan terlaksana pada 6 November 2026 mendatang.
Baca Juga: Prudential Syariah Kaji Premi dan Produk Baru untuk Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Pun, pelaksanaan rights issue ini nantinya dipastikan tetap memperhatikan ketentuan regulator yang berlaku.
Di luar itu, ia bilang BSI juga terus mencermati perkembangan pasar dan potensi dampaknya terhadap industri perbankan.
Dalam menjalankan bisnis, BSI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, menjaga fundamental dan kinerja keuangan yang sehat, serta memperkuat manajemen risiko untuk memastikan keberlanjutan bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














