kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   4.000   0,16%
  • USD/IDR 18.034   74,00   0,41%
  • IDX 5.185   -678,68   -11,57%
  • KOMPAS100 658   -103,29   -13,57%
  • LQ45 509   -81,53   -13,82%
  • ISSI 179   -22,02   -10,93%
  • IDX30 284   -45,14   -13,73%
  • IDXHIDIV20 366   -56,36   -13,33%
  • IDX80 75   -11,86   -13,59%
  • IDXV30 102   -13,53   -11,68%
  • IDXQ30 93   -14,99   -13,88%

AASI Dorong Inovasi Produk untuk Tingkatkan Daya Tarik Asuransi Syariah


Jumat, 16 Oktober 2026 / 19:48 WIB
AASI Dorong Inovasi Produk untuk Tingkatkan Daya Tarik Asuransi Syariah
ILUSTRASI. Ilustrasi asuransi syariah (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam roadmap atau peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa variasi produk syariah menjadi salah satu tantangan bagi industri asuransi syariah. 

Jika dibandingkan asuransi konvensional, terdapat keterbatasan variasi produk untuk asuransi syariah. Dengan demikian, banyak masyarakat yang akhirnya melirik produk asuransi konvensional karena tak berbeda jauh dibandingkan syariah.

Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengatakan bahwa inovasi produk perlu dilakukan industri untuk memperkuat daya tarik asuransi syariah dan mendorong pertumbuhan kontribusi. Ketua Umum AASI Fauzi Arfan menerangkan produk asuransi syariah perlu memiliki nilai tambah yang jelas agar masyarakat memiliki alasan kuat untuk memilihnya. 

Baca Juga: Kinerja Asuransi Properti Masih Berpeluang Tumbuh pada Sisa Tahun Ini

Menurutnya, nilai tolong-menolong yang menjadi fondasi produk asuransi syariah harus dapat diwujudkan dalam perlindungan yang relevan, manfaat yang mudah dipahami, serta layanan yang memberikan kemudahan bagi peserta.

"Pengembangan produk juga harus berangkat dari kebutuhan dan kemampuan masyarakat pada setiap segmen," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (16/10).

Untuk pasar massal, Fauzi mengatakan diperlukan produk dengan kontribusi yang terjangkau, akses melalui kanal digital, pilihan pembayaran yang sederhana, serta proses klaim yang mudah. Dia bilang produk tersebut juga perlu mudah diakses melalui kanal digital dan dilengkapi pilihan pembayaran yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat. 

"Kemudahan itu penting agar makin banyak orang dapat memperoleh perlindungan dan dapat dirasakan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.

Fauzi menyampaikan untuk segmen, seperti keluarga, komunitas, serta Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kebutuhan perlindungan yang berbeda. Oleh karena itu, dia menyebut pengembangan produk perlu lebih dekat dengan risiko yang dihadapi mereka. 

Fauzi mengatakan prinsip syariah dapat menjadi landasan, sedangkan manfaat dan layanannya dirancang agar sesuai dengan kebutuhan setiap segmen, sehingga daya tarik produk makin kuat.

Namun, Fauzi menerangkan inovasi produk perlu berjalan beriringan dengan penguatan distribusi. Dia bilang jumlah tenaga pemasar asuransi syariah perlu diperbanyak dan kompetensinya terus ditingkatkan agar mampu menjangkau masyarakat lebih luas, sekaligus menjelaskan produk secara tepat. 

"Perpaduan antara produk yang sesuai kebutuhan dan tenaga pemasar yang kompeten diharapkan dapat memperluas kepesertaan, serta mendukung pertumbuhan kontribusi industri secara berkelanjutan," kata Fauzi.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai kontribusi atau premi industri asuransi syariah mencapai Rp 15,96 triliun per Agustus 2026, atau terkontraksi 0,12% secara Year on Year (YoY). 

Baca Juga: MSCI Usulkan Indonesia Turun Kasta, Ini Risiko bagi Industri Keuangan Non Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×