Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meluncurkan program pembiayaan rumah subsidi skema syariah bagi Da’i, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Ormas Islam di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Peluncuran program itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara MUI, BP Tapera dan BTN pada 26 Juli 2025. Melalui kerja sama tersebut, ketiganya akan bersinergi dalam menyalurkan program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera) berskema syariah.
Tahun ini, penyaluran program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah di lingkungan MUI ditargetkan sekitar 5.000 unit.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu memaparkan bahwa program ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi keagamaan dalam memberikan kemudahan akses hunian yang layak dan terjangkau.
Baca Juga: BTN Tak Khawatir di Tengah Kondisi Likuiditas Valas yang Kian Ketat
“Kami berharap para tokoh dan penggerak umat Islam di seluruh Indonesia dapat memiliki hunian layak dengan skema yang nyaman di hati," ujar Nixon dalam keterangannya, Minggu (27/7).
Selain penyaluran pembiayaan perumahan subsidi, BTN juga akan memberikan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan MUI.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan alokasi pembiayaan rumah subsidi dengan skma FLPP tahun ini sudah ditetapkan 350.000 unit. Dia bilang, sistem penyalurannya diberikan berdasarkan segmentasi sehingga program tersebut benar-benar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Muncul Tren Pembelian Rumah Mewah Pakai KPR, Begini Kata BTN dan BCA
"BTN yang paling banyak menyalurkan pembiayaan rumah subsidi sebesar 220.000 unit. Sehingga kami sangat mendukung BTN menjadi besar karena yang paling berkontribusi dan serius mendukung perumahan," jelas Maruarar.
Sementara itu, Ketua MUI Anwar Iskandar mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat untuk kemaslahatan umat, termasuk terkait pemberian pembiayaan rumah subsidi bagi da'i dan guru ngaji.
Per Maret 2025, BTN Syariah mencatatkan penyaluran Pembiayaan Perumahan Subsidi sebesar Rp28,5 triliun atau melesat 16,3% secara tahunan (year-on-year/yoy). Secara keseluruhan, BTN Syariah telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp46,26 triliun per Maret 2025 atau naik 18,2% yoy.
Selanjutnya: Menilik Komitmen BRI Life Mencetak Anak Sehat dan Cerdas
Menarik Dibaca: Makna Lagu Terbuang Dalam Waktu dari Barasuara, Soundtrack Film Sore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News