CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

H1 2017, Mandiri Inhealth raup premi Rp 1,2 T


Selasa, 25 Juli 2017 / 15:04 WIB
H1 2017, Mandiri Inhealth raup premi Rp 1,2 T


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia alias Mandiri Inhealth mencatatkan laju yang positif di paruh pertama tahun ini. Merekahnya bisnis asuransi kesehatan jadi pendorong bisnis anak usaha Bank Mandiri ini.

Direktur Utama Mandiri Inhealth Iwan pasila menyebut, hingga bulan Juni lalu, perusahaan mengantogi premi sebesar Rp 1,2 triliun. Bila dibandingkan periode yang sama di tahun kemarin, ada kenaikan premi sebesar 34%.

Pertumbuhan premi yang dicatatkan Mandiri Inhealth, kata Iwan, tak lepas dari skema Coordination of Benefit (CoB) yang dijalankan perusahaannya bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurutnya produk yang menjalankan skema BPJS mendapat respon yang positif dari pasar. Pasalnya perusahaan yang menjadi nasabah bisa lebih efisien dalam menggunakan biaya kesehatan. "Perusahaan bisa tetap ikut serta dalam program pemerintah tanpa harus membayar double cost," kata dia, Selasa (25/7).

Bahkan, ia menerangkan sekitar 65% dari total premi yang masuk ke kantong Mandiri Inhealth berasal dari produk asuransi kesehatan managed care. Dimana hampir seluruhnya adalah dari produk hasil CoB.

Di sisi lain, perseroan juga disebutnya masih menjalankan bisnis asuransi kesehatan dengan skema indemnity. Dimana produk asuransi kesehatan jenis ini menyumbang 20% terhadap premi perusahaannya.

Sementara itu, sekira 15% dari total premi Mandiri Inhealth bersumber dari bisnis lain. Semisal asuransi jiwa kredit, endowment, group term life, hingga personal accident.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×