kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

OJK Sudah Selidiki Penggelapan Dana Rp 28 Miliar Eks Pejabat BNI


Rabu, 01 April 2026 / 17:15 WIB
OJK Sudah Selidiki Penggelapan Dana Rp 28 Miliar Eks Pejabat BNI
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kasus penggelapan dana jumbo yang melibatkan mantan pekerja Bank Negara Indonesia (BNI) telah diteliti. Pun, regulator telah melakukan pemanggilan untuk penyelidikan lebih lanjut. . 

Beberapa minggu terakhir, media sosial diramaikan dengan dugaan penggelapan dana gereja sebesar Rp 28 miliar oleh eks pejabat BNI. Diketahui tersangka adalah Andi Hakim, mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang BNI Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Andi sempat kabur ke Australia sebelum menyerahkan diri ke Polda Sumatera Utara pada Senin (30/3/2026) kemarin. Polda Sumatera Utara kemudian mengamankan tersangka untuk melanjutkan proses hukum, termasuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini. 

Baca Juga: Transaksi QRIS BNI Tumbuh 146% hingga Februari 2026

Terkait ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut pihaknya telah menyelidiki secara cermat tentang detail kasus yang ada. Pasalnya, kata Dian, kasus ini pasti melibatkan berbagai pihak. 

“Ini biasanya kan terkait dengan nasabah prioritas dan lain sebagainya yang kadang-kadang terlalu percaya sehingga tidak ada kontrol,” ujar Dian saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/4/2026). 

Baca Juga: OJK Prediksi Ketidakpastian Ekonomi Berdampak ke NIM Bank

Dian memastikan pengawas di OJK bakal meneliti kasus ini hingga tuntas. Jika ditemukan bank terkait bertanggung jawab ataupun terlibat dalam kasus, pihaknya bakal melakukan hal-hal yang diperlukan. "Kita tahu apa yang harus dilakukan," sebutnya.

Pun, OJK mengaku sudah melakukan pemanggilan. “Tentu saja sudah (dipanggil). Pengawasnya sudah membicarakan masalah ini,” kata Dian. 

Hanya saja, Dian bilang dari OJK belum dapat menyampaikan rincian pemeriksaan yang sudah dilakukan. “Kami tidak akan disclose sebelum kasus benar-benar clear,” pungkasnya. 

Baca Juga: Siap-Siap BNI Tebar Dividen Rp 13,03 Triliun, Investor Terima Rp 349,41 per Saham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×