kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,27   1,19%
  • KOMPAS100 1.056   15,56   1,50%
  • LQ45 830   12,97   1,59%
  • ISSI 214   1,69   0,80%
  • IDX30 423   6,77   1,63%
  • IDXHIDIV20 509   7,50   1,49%
  • IDX80 120   1,77   1,49%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   2,06   1,48%

Hari terakhir, masih banyak nasabah belum aktivasi pin kartu kredit


Selasa, 30 Juni 2020 / 20:41 WIB
Hari terakhir, masih banyak nasabah belum aktivasi pin kartu kredit
ILUSTRASI. Petugas kasir melakukan pembayaran konsumen melalui kartu kredit di Jakarta, Jumat (19/6). Sesuai aturan Bank Indonesia mulai 1 Juli 2020 transaksi kartu kredit harus menggunakan personal identification number (PIN) 6 digit. Jika tanpa PIN, transaksi kart


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Rabu besok, 1 Juli 2020 transaksi menggunakan kartu kredit via mesin EDC (Electronic data captured) wajib menggunakan pin. Tanpa pin, transaksi tidak akan berhasil.

Namun, hingga hari terakhir, Selasa (30/6) sejumlah bank mengaku masih ada nasabahnya yang belum mengaktivasi pin kartu kredit.

“Sampai kini masih ada sekitar 25% pemegang kartu yang tercatat belum aktivasi pin, mungkin di last minute akan lebih banyak yang aktivasi,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (30/6).

Meski masih banyak nasabah yang belum aktivasi pin, Lani bilang perseroan sendiri telah menyiapkan sejumlah kemudahan buat nasabah. Misalnya, aktivasi bisa dilakukan melalui via SMS, maupun mobile banking perseroan pada platform OCTO Mobile.

Baca Juga: Kartu Kredit Diproyeksi Menggeliat di Era New Normal

Ia menilai nasabah yang belum melakukan aktivasi bisa juga lebih banyak melakukan transaksi secara daring, karena tidak membutuhkan pin, melainkan kode CVV, dan OTP.

Pemimpin Divisi Bisnis Kartu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Okki Rushartomo juga mengakui hal serupa. Masih ada pemegang kartu kredit bank berlogo angka 46 ini yang belum mengaktivasi pin.

“Masih ada sekitar 10-15% pemegang kartu yang belum mengaktiviasi pin,” katanya kepada Kontan.co.id.

Padahal, Okki mengaku sudah melakukan edukasi kepada nasabahnya, termasuk juga epada para merchant agar transisi lebih mudah.

Pun di sisi lain, ia bilang saat ini seluruh infrastruktur terkait juga sudah siap mengimplementasi kewajiban transaksi pakai pin. Sehingga mulai besok, seluruh transaksi kartu kredit perseroan tanpa pin pasti akan ditolak.

Baca Juga: Survei AKKI: Lebih dari 81% pemegang kartu kredit sudah tenggat waktu wajib PIN

Sementara, Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Handayani mengaku saat ini seluruh pemegang kartu kredit perseroan sudah mengaktivasi pin.

“Kewajiban pakai pin, sebenarnya inisiatif dari bank penerbit kartu, sehingga dari segi infrastruktur sebenarnya tidak ada masalah. Sementara dari sisi acquiring, BRI memang terus melakukan edukasi kepada merchant agar transaksi di EDC BRI wajib pakai pin,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×