kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Hasan Fawzi Beberkan Tugas dan Fungsi Sebagai DK OJK yang Baru


Jumat, 18 Agustus 2023 / 17:52 WIB
Hasan Fawzi Beberkan Tugas dan Fungsi Sebagai DK OJK yang Baru
ILUSTRASI. Hasan Fawzi menjelaskan tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK).. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi menjelaskan tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasan mengatakan, memiliki tugas dan fungsi untuk mengoordinasikan penyelenggaraan sistem pengawasan, perizinan, pengaturan, pemeriksaan khusus serta mengembangkan arahan, strategi, kebijakan bidang IAKD.

“Sesuai UU PPSK, ruang lingkup bidang IAKD mencakup antara lain inovasi teknologi dalam penghimpunan dana masyarakat, pengelolaan investasi, dan penyelesaian transaksi surat berharga,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/8).

Hasan menyatakan, selain itu tugasnya juga mencakup inovasi teknologi dalam pengelolaan risiko, penanganan klaim, distribusi dan penjualan serta inovasi teknologi dalam penghimpunan dan atau penyaluran dana.

Baca Juga: Pantau Kredit Bermasalah Pinjol, OJK Bakal Bangun Pusdafil

Kepala Eksekutif OJK, Hasan Fawzi.

“Bidang IAKD juga akan mencakup inovasi teknologi pendukung pasar untuk memenuhi kebutuhan IJK di antaranya credit scoring, aggregator, dan e-know your customer," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Hasan, juga mencakup aktivitas terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta aktivitas jasa keuangan digital lainnya.

Hasan menuturkan, dirinya berkomitmen untuk menjalankan tujuh pilar strategi INOVASI, di antaranya:

• Investor Protection and Consumer Protection melalui program pelindungan investor dan konsumen secara holistik, berkoordinasi dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen

• Normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif

• Optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto; juga berkoordinasi dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen

• Variasi strategi dan program Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto

Baca Juga: Soal Koperasi Open Loop, OJK: Akan Kita Jalani dengan Rapi dan Elegan

• Akselerasi pengembangan Ekonomi Hijau dan Ekonomi Baru

• Sinergi dan kolaborasi bersama membangun industri serta

• Integritas pasar melalui pengembangan ekosistem industri dan transformasi kelembagaan yang menyangkut aspek tata kelola, sumber daya manusia, serta teknologi.

“Tujuh strategi ini akan ditempuh melalui bauran kebijakan dan rencana strategis yang akan mendukung inovasi pengembangan, secara berimbang dan kolaboratif, dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama, yaitu pelindungan konsumen, integritas pasar, dan mencegah risiko sistemik,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×