kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hati-hati, fintech ilegal beroperasi luas hingga marketplace


Jumat, 27 Juli 2018 / 15:31 WIB
Hati-hati, fintech ilegal beroperasi luas hingga marketplace
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau fintech peer to peer (P2P) lending yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, fintech ilegal tersebut menjajakan layanan pinjam meminjam online melalui aplikasi di Google Play, bahkan di marketplace atau situs jual beli online.

“Perusahaan fintech ilegal ini ada juga di marketplace yang ada di Indonesia, mereka tawarkan usaha peer to peer lending tapi tidak terdaftar dan tidak memiliki izin usaha,” kata Tongan di Jakarta, Jumat (27/5).

Terkait hal itu, Satgas Waspada Investasi berencana memanggil pemilik marketplace dan meminta mereka untuk menghapus akun fintech ilegal tersebut, karena berpotensi besar merugikan konsumen dan masyarakat.

Untuk memberikan perlindungan kepada publik, Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk tidak menggunakan layanan pinjam meminjam online yang tidak terdaftar dan berizin dari OJK.

“Kami akan rutin menyampaikan informasi perusahaan fintech peer to peer lending yang tidak berizin. Selain itu peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi perserta kegiatan entitas tak berizin tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×