kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.993   -7,00   -0,04%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Rencana KPR Tenor 40 Tahun, CORE: Justru Bisa Memberatkan Debitur


Kamis, 04 Juni 2026 / 06:07 WIB
Rencana KPR Tenor 40 Tahun, CORE: Justru Bisa Memberatkan Debitur
ILUSTRASI. pemerintah berencana merilis KPR dengan tenor 40 tahun


Reporter: Ammar Rezqianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum lama ini meminta perbankan untuk bersiap memperpanjang tenor kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 40 tahun. 

Pemerintah menegaskan, perpanjangan tenor akan membuat cicilan KPR bulanan jadi lebih terjangkau. Dengan begitu, minat masyarakat untuk mulai membeli rumah pun akan meningkat. 

Mencermati rencana pemerintah ini, peneliti Center of Reform (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet justru menyebut ada risiko di balik perpanjangan tenor KPR sampai 40 tahun.

Yusuf bilang, perpanjangan tenor KPR tidak serta-merta akan mempermudah masyarakat memiliki rumah. Namun, bisa saja skema tenor panjang ini justru semakin memberatkan debitur. 

Baca Juga: OJK Ungkap Proyeksi Kredit Perbankan di Semester II-2026: Sektor Ini Paling Moncer

Pasalnya, Yusuf menyebut jika tenor diperpanjang, maka akumulasi jumlah biaya bunga yang akan dibayar debitur malah jadi jauh lebih besar. 

"Dengan tenor yang sangat panjang, total bunga yang dibayar menjadi jauh lebih besar dan pembentukan ekuitas rumah berlangsung sangat lambat pada tahun-tahun awal," kata Yusuf saat dihubungi akhir pekan lalu.

Selain itu, Yusuf juga mengingatkan usia produktif dari debitur. Menurutnya, tenor 40 tahun ini terbilang sangat panjang. Jika debitur memulai cicilannya pada usia 25 tahun, maka bisa saja baru selesai pada usia 65 tahun.

Pada usia pensiun itu, pendapatan individu cenderung menjadi lebih kecil. Yusuf juga menyebut debitur akan memiliki keperluan lain, seperti biaya kesehatan dan kebutuhan hidup yang kian meningkat.

Sebab itu, kemampuan membayar debitur pada masa-masa akhir cicilan bisa menjadi lebih rentan. 

Dari sisi perbankan, Yusuf menyebut skema KPR ini baru bisa terealisasi jika bank memiliki sumber pendanaan jangka panjang.

Ia menambahkan, dana perbankan saat ini mayoritas bersifat jangka pendek, seperti tabungan dan deposito. Sementara, KPR yang disalurkan bertenor sangat panjang hingga puluhan tahun. 

"Bank otomatis menanggung ketidakpastian suku bunga dalam periode yang sangat panjang. Selama 40 tahun, arah kebijakan moneter juga bisa berubah berkali-kali. Risiko inilah yang biasanya membuat bank memasang bunga lebih tinggi," jelasnya.

Baca Juga: Asei: Prospek Asuransi Marine Cargo Masih Berpeluang Tumbuh Positif Sepanjang 2026

Sebab itu, Yusuf mengatakan, perpanjangan tenor KPR ini hanya menjadi solusi semu dari permasalahan akses rumah rakyat.

Menurut Yusuf, solusi terbaik untuk memperluas akses kepemilikan rumah adalah dengan mengatur harga properti tetap masuk akal, subsidi bunga tepat sasaran, dan pendapatan masyarakat yang tumbuh sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×