Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus bertambah. Peningkatan peserta terdaftar ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Terhitung sampai April 2019, total pekerja yang terdaftar di BPJSTK mencapai 51 juta peserta dengan peserta aktif sebanyak 30,6 juta atau tumbuh 10% secara year on year (yoy). Sementara perusahaan atau pemberi kerja aktif juga meningkat yaitu tumbuh 9% dari tahun lalu menjadi Rp 589.933 pemberi kerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan penambahan jumlah peserta juga meningkatkan iuran sampai April 2019 sebesar Rp 21,9 triliun atau naik 11% secara tahunan.
“Dengan total pekerja terdaftar mencapai 51 juta, Indonesia boleh berbangga, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan telah mencapai 56% dari total pekerja yang eligible dengan jumlah 93 juta. Ini tidak termasuk ASN, TNI, Polri dan pekerja di luar usia tanggungan,” kata Agus di Jakarta, Senin (27/5).
Dengan penambahan peserta itu, Agus menilai jaminan sosial Indonesia lebih unggul dibandingkan dengan negara lain. Misalnya saja, Filipina sebesar 47%, Vietnam 38% dan India 19%. Bahkan secara global, cakupan masyarakat yang telah memiliki minimal satu perlindungan jaminan sosial di seluruh dunia hanya mencapai 45%.
Sementara peta jalan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disusun oleh Bappenas, telah ditetapkan sampai dengan tahun 2021 target cakupan kepesertaan untuk Pekerja Penerima Upah (PU) sebanyak 80%, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 15%, Jasa Konstruksi 100%, dengan jumlah peserta aktif mencapai 51,71%.
Namun untuk memenuhi target cakupan peserta itu masih menghadapi tantangan. Menurut Agus, tantangan utamanya adalah pada segmen BPU yang merupakan mayoritas pekerja di Indonesia.
“Untuk dapat menjangkau mereka, kami mengembangkan inisiatif Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang merupakan program keagenan dengan pemberdayaan masyarakat komunitas sebagai perpanjangan tangan kami,” ujar Agus.
Dengan adanya program Perisai ini, cakupan wilayah yang bisa dijangkau menjadi lebih luas, karena para Perisai yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Hingga April 2019, jumlah Perisai tercatat sebanyak 4.760 orang dan mengakuisisi 717.000 pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News