Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis financial technology (fintech) bidang peer to peer (p2p) lending semakin bertumbuh. Ambil contoh PT Investree Radhika Jaya yang terus memacu penyaluran pinjaman. Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi menyebut telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 1,96 triliun hingga akhir Maret 2019.
"Pinjaman terfasilitasi hingga akhir Maret 2019 ini tumbuh sebesar 192% dibandingkan kuartal I-2018. Total peminjam aktif sebanyak 1.053 peminjam (borrower)," ujar Adrian kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu.
Adrian menyebut hingga kuartal I-2019 terdapat 32.000 aplikasi pinjaman. Jumlah ini lebih banyak dari pada total peminjam. Adrian menyebut hal ini terjadi karena 70% dari peminjam kembali mengajukan pinjaman tambahan atau top up.
Pinjaman tersebut berasal dari 13.660 lender hingga akhir Maret 2019. Adrian menyebut 20% dari lender merupakan perusahaan atau institusi.
Adapun beberapa institusi yang menjadi lender di Investree adalah BRI, Indosurya, Credit Saison lewat anak perusahaannya yang ada di Indonesia. Tahun ini, Investree menargetkan 50% dari lender berasal dari Institusi.
Kendati tumbuh, Adrian mengaku gagal bayar atau default investree hingga kuartal I-2019 sebesar 0%. Hal ini lantaran Investree membidik pinjaman produktif. Produk pinjaman yang ditawarkan adalah invoice financing, buyer financing, working capital term, dan online seller financing.
Investree menargetkan penyaluran pinjaman sebesar Rp 2,5 triliun di tahun ini atau meningkat 50,8% secara year on year (yoy) dari dana penyaluran 2018 sebesar Rp 1,23 triliun.
Selain itu, lewat unit usaha Syariah Adrian menyatakan Investree telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 100 miliar. Tahun ini, Investree menargetkan dapat memberikan pinjaman syariah sebesar Rp 600 miliar.
"Jumlah borrower syariah sekitar 135 orang. Sedangkan jumlah lender syariah sebanyak 3.322," tambah Adrian.
Berdasarkan Data OJK per Februari 2019 outstanding pinjaman p2p lending pada tumbuh 605% year on year (yoy) menjadi Rp 7,05 triliun. Sedangkan posisi yang sama di Februari 2018 hanya Rp 1 triliun.
OJK juga mencatat rasio pinjaman bermasalah atau non performing loan (NPL) fintech lending terdaftar sudah berada di kisaran 3%. Dimana pada Februari 2019 rasio pinjaman macet lebih dari 90 hari sebesar 3,18%. Sedangkan untuk rasio pinjaman kurang lancar dari 30 hari hingga 90 hari di 3,17%.
Sampai 5 April 2019, tercatat ada 106 platform fintech lending yang berdiri resmi dan di bawah naungan OJK. Artinya, jumlah tersebut bertambah 7 dari dari jumlah fintech per Feberuari 2019 sebanyak 99 fintech.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News