kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Hingga September 2019, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan capai Rp 22,5 triliun


Kamis, 14 November 2019 / 20:56 WIB
Hingga September 2019, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan capai Rp 22,5 triliun
ILUSTRASI. Peserta BPJS Ketengakerjaan mengurus pembayaran klaim di kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang, Selasa (29/5). BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan klaim jaminan pada April 2019, terdapat kenaikan mencapai 17% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tengah gencar meningkatkan jumlah hasil investasi tahun ini. Mulai awal tahun perusahaan asuransi sosial ini telah menyiapkan strategi agar kinerja investasi membaik.

Hal ini terlihat realisasi hasil investasi menunjukkan angka positif. Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, sampai dengan September 2019, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 22,5 triliun atau meningkat 8% secara year on year (yoy).

Baca Juga: Kini, bayar BP Jamsostek bisa melalui LinkAja

"Pertumbuhan dana dipengaruhi oleh iuran terkumpul, besaran klaim dan hasil dari pengelolaan dana," kata Irvansyah Utoh Banja kepada Kontan.co.id, Kamis (14/11).

Jumlah iuran hingga September 2019 mencapai Rp 53 triliun atau meningkat 12% (yoy). Sementara itu Jumlah jaminan yang dibayarkan sebesar Rp 21 triliun atau meningkat 17% (yoy).

Sementara itu dana Investasi hingga September 2019 mencapai Rp 411 triliun atau meningkat 16,5% secara yoy

"Secara garis besar strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan mengacu pada PP 99 2013 dan PP 55 2015," jelas Irvansyah Utoh Banja.

Baca Juga: KSPI minta PTKP disesuaikan dengan batas atas iuran BPJS Ketenagakerjaan

Irvansyah Utoh bilang, Sesuai dengan liabilitas program yang mayoritas bersifat jangka panjang, aset alokasi paling besar di Surat Utang, terutama pada Surat Berharga Negara (SBN), dengan mengacu pada POJK Nomor 36/POJK.05/2016.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×