Reporter: Amanda Christabel | Editor: Yudho Winarto
Hal itu, kata dia, membuat pelaku UMKM merasa cukup leluasa untuk kembali berusaha. Terlebih pemerintah pun mendorong pelaku UMKM untuk melakukan digitalisasi pada usahanya.
Baca Juga: Holding ultra mikro masih terjagal aturan bank bullion dan BMPK
"Memang perlu diakui masih belum banyak yang beradaptasi dengan digital. Dengan relaksasi mobilitas, tentunya optimisme sudah mulai kembali. Kami harap Holding UMi juga bisa lebih cepat menjawab kebutuhan modal kerja," imbuhnya.
Selain itu, Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PSEP) Universitas Trilogi, Setia P. Lenggono mengatakan, Holding UMi diharapkan mampu mendongkrak kinerja perekonomian rakyat melalui UMKM yang notabene jumlahnya paling besar dari total usaha di Indonesia.
Kendati porsinya paling besar, kata dia, rasio kredit perbankan untuk sektor UMKM tak lebih dari 20%. Sehingga kehadiran holding tersebut diharapkan mampu mendorong penyaluran kredit yang lebih besar terhadap sektor UMKM dan menciptakan iklim usaha yang lebih positif terhadap pelaku usaha di segmen tersebut.
"Padahal UMKM saat ini UMKM porsinya paling besar. Diharapkan dengan holding iklim usahanya bisa lebih baik dan ini bukti langsung keberpihakan pemerintah," kata akademisi murah senyum ini.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan pada 2019 dari 65 juta usaha mikro atau 98,67% dari total usaha di Indonesia, 46 juta di antaranya membutuhkan pendanaan.
Hanya sekitar 20 juta usaha ultra-mikro yang telah memperoleh akses pendanaan dari sumber formal seperti bank, BPR, perusahaan gadai, koperasi maupun lembaga keuangan lainnya.
Sedangkan sekitar 12 juta usaha ultra mikro baru mendapat akses pendanaan dari sumber informal, seperti keluarga, kerabat, dan lembaga lainnya. Masih terdapat pula sekitar 14 juta usaha ultra mikro yang belum memiliki akses pendanaan sama sekali baik dari sumber formal maupun informal.
Baca Juga: Penyaluran kredit UMKM diyakini masih bisa menggeliat sampai akhir tahun nanti
Dengan jumlah unit usaha yang besar itu, bisnis segmen mikro dan UMi di dalamnya mampu menyerap hingga 109,84 juta tenaga kerja di Tanah Air atau menyedot 89,04% dari total pekerja secara nasional. Sementara sumbangsihnya terhadap PDB sekitar 37,35%.
Lenggono lebih lanjut menjelaskan, jika melihat visinya, keberadaan Holding UMi yang difasilitasi Kementerian BUMN diharapkan menjadi mitra yang setara dalam mendongkrak kinerja perekonomian rakyat (UMKM) yang jumlahnya sangat besar tersebut.