Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emas masih menjadi instrument investasi yang tak pernah mati. Untuk memenuhi permintaan investasi pada emas, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bekerjasama dengan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) yang akan menyediakan emas batangan bermerek EMASKU kepada nasabah Bank Muamalat.
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, Bank Muamalat melihat potensi yang besar pada permintaan emas Batangan, karena dinilai sebagai instrumen investasi yang stabil, menguntungkan dan aman (safe haven). Keinginan masyarakat untuk berinvestasi emas pun sangat besar, termasuk dengan cara angsuran lewat produk Solusi Emas Hijrah.
Untuk menjamin ketersediaan emas, pionir bank syariah di Indonesia ini perlu menambah mitra pemasok emas batangan agar nasabah memiliki opsi yang lebih beragam. “Sinergi dengan HRTA memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memperoleh emas batangan berkadar tinggi dengan sistem yang aman, transparan dan sesuai prinsip syariah,” kata Ricky, dalam siaran pers, Kamis (11/11).
Bank Muamalat mencatat pertumbuhan pada pembiayaan Solusi Emas Hijrah. Nilai pembiayaan meningkat pesat hingga lebih dari Rp 709 miliar pada akhir Oktober 2025. Ricky menambahkan, kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi Bank Muamalat dalam memperluas layanan keuangan syariah sesuai dengan kebutuhan nasabah saat ini.
Baca Juga: Dana Pensiun BCA Buka Peluang Alokasi Investasi ke Instrumen ETF Emas
Harapannya, pembiayaan emas Bank Muamalat dapat membantu nasabah merencanakan tujuan keuangan sesuai prinsip syariah, antara lain untuk pelunasan haji, dana pendidikan anak, maupun dana masa depan.
Untuk kemudahan akses, nasabah dapat mengajukan pembiayaan Solusi Emas Hijrah melalui kantor cabang Bank Muamalat atau secara digital melalui Muamalat Digital Islamic Network (Muamalat DIN). Pengajuan pembiayaan emas melalui platform digital masih bersifat pilot project hingga akhir tahun ini. Dalam proses pengajuan, nasabah cukup menyiapkan KTP, dan untuk pembiayaan dengan nilai di atas Rp 50 juta, diperlukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Lewat produk Solusi Emas Hijrah, kepemilikan emas bisa direncanakan bertahap dari nominal mulai 5 gram hingga 500 gram. Karena harga emas dikunci melalui kesepakatan di awal akad, nasabah tidak perlu khawatir bila terjadi fluktuasi harga emas selama periode angsuran.
Dengan dukungan HRTA sebagai mitra strategis, Bank Muamalat optimistis dapat mendorong penguatan ekosistem investasi emas nasional berbasis syariah, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Baca Juga: BSI Targetkan Emas Kelolaan Mencapai 53 Ton hingga 2030
Selanjutnya: Penjualan Sepeda Motor Capai 590.000 Unit pada Oktober 2025
Menarik Dibaca: Kumpulan Promo 11.11 Kopi Favorit Periode November 2025, Semua Ada Diskon Hematnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













