kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

IBI Resmikan Asosiasi untuk Sertifikasi Bankir


Jumat, 29 Agustus 2008 / 20:55 WIB


Reporter: Arthur Gideon | Editor: Test Test

JAKARTA. Setelah mendapat lampu hijau dari Bank Indonesia (BI), Ikatan Bankir Indonesia (IBI) langsung tancap gas untuk segera menggelar sertifikasi manajemen risiko. IBI resmi membentuk Asosiasi Pengelola Risiko Bank atau Bank Association for Risk Management (BARa). Salah satu tugas asosiasi ini kelak adalah mengurusi program sertifikasi bankir.

Tentu saja, BARa tak sendirian menyelenggarakan sertifikasi manajemen risiko. Nantinya BARa akan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) yang juga bentukan IBI.

Chief Executive BARa Sentot A Sentausa bilang, BARa dalam waktu dekat segera menyusun sistem sertifikasi manajemen resiko perbankan. Selain menjadi ajang kumpul para ahli manajemen risiko bank, “Ke depannya BARa juga akan mengadakan sertifikasi terhadap para bankir,” tutur Sentot yang juga Direktur Manajemen Resiko Bank Mandiri itu, kemarin.

Ketua Umum IBI Agus Martowardodjo menyebutkan, industri perbankan saat ini memang sangat membutuhkan praktisi manajemen resiko yang cukup banyak. Soalnya pengelolaan risiko bank kini makin kompleks, tak hanya terkait dengan kredit, operasional dan treasuri saja, tetapi juga risiko legal dan kepatuhan.

”Dengan adanya BARa ini diharapkan bank dapat mengelola resikonya sehingga tidak akan terjadi lagi krisis seperti di tahun 1997 lalu,” tutur Agus yang juga menjabat Direktur Utama Bank Mandiri itu. Agus mengatakan, sesuai ketentuan BI, para bankir memang wajib mengantongi sertifikat manajemen risiko dari lembaga penyelenggara sertifikasi.

Selama ini cuma ada satu lembaga yang menjadi penyelenggara sertifikasi manajemen risiko, yakni Badan Sertifikasi Manajemen Resiko (BSMR). BSMR ini berada dalam naungan Indonesian Risk Professional Association (IRPA).

Setelah ada BARa, bukan berarti BSMR tak mendapat kesempatan melakukan sertifikasi bankir lagi. "Tetapi diharapkan BSMR melakukan sertifikasi sesuai dengan standar-standar yang diberikan oleh BARa," imbuh Sentot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×