kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.383.000 0,36%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

IFG Terima PMN Rp 3 Triliun, Anggota Komisi VI: Diharapkan Ini yang Terakhir


Senin, 19 Juni 2023 / 11:55 WIB
IFG Terima PMN Rp 3 Triliun, Anggota Komisi VI: Diharapkan Ini yang Terakhir
ILUSTRASI. Indonesia Financial Group (IFG) akan menerima penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua perusahaan asuransi kepunyaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2023, yang disetujui melalui Rapat Kinerja Komisi VI DPR RI bersama menteri BUMN pekan lalu, Kamis (15/6).

Dua perusahaan asuransi tersebut di antaranya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp 3 triliun dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re sebesar Rp 1 triliun.

Anggota Komisi VI DPR RI, Elly Rachmat Yasin memiliki catatan khusus bagi IFG, di mana menurutnya perusahaan asuransi ini kerap kali menerima suntikan modal yang bersumber dari cadangan pembiayaan investasi APBN.

“Ada catatan juga buat IFG yang setiap tahun mendapatkan PMN, mungkin dengan tahun ini sudah Rp 23 triliun, ini diharapkan yang terakhir untuk mendapatkan PMN,” ujarnya di dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Komisi VI DPR Setujui Pemberian PMN untuk Perusahaan BUMN Ini

Meski demikian, Elly meminta kepada penerima PMN agar dimanfaatkan secara layak dan mampu menciptakan efek berganda secara ekonomi maupun sosial.

“Jangan jadikan PMN sumber utama pembiayaan BUMN,” tegas anggota DPR fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Memang PMN yang dikucurkan kepada IFG di mana rencananya bakal cair di kuartal IV tahun ini, dalam rangka penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya.

Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menyampaikan bahwa ketika dana ini diturunkan maka semua polis sesuai polisnya bisa dipindahkan.

“Nanti masih ada satu lagi yang Rp3,56 triliun dari rampasan, sehingga ketika total Rp8,1 triliun yang dihitung dan diverifikasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) itu bisa terpenuhi dan masalah bisa selesai,” jelasnya.

Baca Juga: IFG Life: Unitlink Fund IFG Link Berimbang Berikan Imbal Hasil 5,93% pada Mei

Hexana menuturkan, semua polis dipindahkan sebab Jiwasraya sudah tidak ada kapasitas untuk membayar. Kata dia, jika polis dipindahkan maka nantinya akan dibayarkan melalui IFG Life.

“Masalahnya itu kapasitasnya ngga ada, jadi ini ditambahkan modal, jadi PMN ini sebagai modal bukan untuk membayar utang, sehingga IFG Life akan tumbuh sehat,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×