kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IFG Usul Dapat PMN Rp 6 Triliun, Bakal Dipakai untuk Tingkatkan Modal Anak Usaha


Kamis, 16 Juni 2022 / 11:45 WIB
IFG Usul Dapat PMN Rp 6 Triliun, Bakal Dipakai untuk Tingkatkan Modal Anak Usaha
ILUSTRASI. Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Billitea saat peluncuran IFG Progress di Jakarta, Rabu (28/4). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN telah mengusulkan agar PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) alias Indonesia Financial Group (IFG) bisa mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 6 triliun untuk tahun depan.

Adapun, IFG rencananya bakal menggunakan dana tersebut untuk disalurkan pada anak usahanya, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jamkrindo. Dana tersebut pun bakal digunakan untuk meningkatkan permodalannya.

“Angka Rp 6 triliun ini kami bagi dan langsung salurkan untuk naikkan permodalan di Jamkrindo Rp 3 triliun dan naikkan permodalan di Askrindo Rp 3 triliun, jadi hanya lewat,” ujar Direktur Utama IFG Robertus Bilitea saat RDP dengan Komisi VI DPR-RI, Kamis (16/6).

Robertus pun bilang tambahan modal tersebut diharapkan bisa menyokong dua anak usaha ini dalam melakukan penugasan dari pemerintah untuk melakukan penjaminan KUR UMKM. Mengingat, ada rencana untuk menaikkan volume penyaluran KUR tersebut.

Baca Juga: Imbal Hasil Unitlink Turun di Mei 2022, Ini Penyebabnya

Permodalan tersebut terkait untuk memenuhi gearing ratio, dimana OJK mewajibkan gearing ratio penjaminan usaha produktif tidak melebihi 20 kali dari kapasitas permodalan yang ada. 

Berdasarkan perhitungan, Robertus menilai jika tidak adanya tambahan permodalan masing-masing Rp 3 triliun, posisi gearing ratio di Jamkrindo bakal mencapai 20,27 kali di 2024, sementara untuk Askrindo bakal melewati maksimal gearing ratio di 2025 pada level 20,76 kali.

“Kalau Askrindo dan Jamkrindo melalui BPUI mendapatkan PMN masing-masing sebesar Rp 3 triliun maka gearing ratio-nya ini akan terjaga di Askrindo pada kisaran 15 hingga 16 kali, sementara di Jamkrindo akan terjaga di kisaran 16 hingga 20 kali,” imbuhnya.

Sebagai informasi, hingga Maret 2022, untuk realisasi penjamin KUR di Askrindo ada 27,2 juta penerima UMKM dan menyerap lapangan kerja 49,2 juta. Sementara, di Jamkrindo ada 23 juta penerima UMKM dan menyerap 29,7 juta lapangan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×