Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) ikut dalam kerjasama koordinasi manfaat (cordination of benefit) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, kerjasama ini tidak serta-merta menurunkan premi asuransi kesehatan di Generali Indonesia.
Chief Executive Officer (CEO) Generali, Edy Tuhirman mengatakan bahwa secara teori, keikutsertaan dalam COB mampu membuat klaim kesehatan berkurang. Namun, hal itu belum bisa membuat harga premi menjadi turun. Pasalnya biaya kesehatan juga tergantung dengan nilai inflasi di Indonesia.
"Kemungkinan premi turun itu selalu terjadi, tapi kita juga bicara mengenai inflasi, Jika inflasi turun, maka harga premi juga bisa turun. Namun, jika inflasi terhadap kesehatan malah naik, maka premi tidak bisa turun. Jadi faktor-faktornya bukan hanya sisi resiko tapi ada faktor yang lain," ujarnya.
Edy menambahkan bahwa kerjasama koordinasi manfaat bukan hanya untuk membuat klaim dalam asuransi kesehatan menurun. Namun bisa menciptakan peluang yang bagus bagi bisnis asuransi kesehatan.
"Dengan BPJS, harapan kami bisnis akan bertumbuh. Kami sadar dengan BPJS, orang akan semakin sadar pentingnya asuransi kesehatan. Bahkan di beberapa negara maju, asuransi kesehatan menjadi keharusan," ujarnya.
Selain menguntungkan bagi bisnis asuransi kesehatan, kerjasama koordinasi manfaat ini juga diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi nasabah, khususnya nasabah korporasi.
"Dengan ada seperti ini, klien-klien kami akan mengintegrasikan dan tidak lagi perlu daftar kedua tempat. Dengan kami saja, nanti kami bantu mendaftarkan langsung dengan BPJS-nya. Kami harapkan kami yang bantu pendaftarannya, bantu proses klaimnya sehingga memudahkan klien," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News